Ditangkap di Solo, Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Digelandang ke Jakarta untuk Jalani Pemeriksaan

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
Ditangkap di Solo, Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Digelandang ke Jakarta untuk Jalani Pemeriksaan
Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung. (Dok.Sritex)

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meringkus Iwan Setiawan Lukminto, selaku Mantan Direktur Utama PT Sritex.

Adapun penangkapan, terhadap Iwan dilakukan pada, Selasa (20/5) kemarin. Sehingga kali ini pihak kejaksaan langsung menggelandang yang bersangkutan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi pagi sudah sampai di Kejagung setelah diterbangkan dari tempatnya yang diamankan di Solo dan tiba di Kejagung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Sirergar, Rabu (21/5/2025).

Hingga saat ini, lanjut Harli, Iwan masih menjalani pemeriksaan secara insentif. Penyidik juga memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersamgkutan.

“Nanti kita update. Tapi saat ini yang berdamgkutan masih dilakukan riksa intensif,” jelasnya.

Alasan Jemput Paksa

Sebelumnya Iwan dijemput paksa di kediamananya yang berada di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Harrli mengatakan, alasan penyidik melakukan jemput paksa terhadap Iwan lantaran dirinya tidak kooperatif dalm memenuhi panggilan dari pihak penyidik.

“Saya sampaikan tadi, yang bersangkutan kan dipanggil dan kita cari, diamankan. Jadi bukan dipaksa, karena diamankan lalu dibawa,” jelasnya.

baca juga

Meski telah dilakukan jemput paksa, Namun Harli mengaku pihaknya tidak langsung menetapkan Iwan sebagai tersangka.

Namun ia terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi dalam permasalahan ini.

“Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Bahwa tentu dalam kaitan apa,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa sejumlah pihak bank dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit terkait PT Sritex (SRIL).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat penyidikan umum.

Meski demikian, Harli belum merinci soal bank apa saja yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Jampidsus pada Kejagung. Pasalnya, hal tersebut masuk ke ranah penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dirut Sritex Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Profil Dirut Sritex Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Bisnis | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:46 WIB

Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo

Kejagung Tangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di Solo

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 12:06 WIB

Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?

Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:38 WIB

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 08:52 WIB

Megawati Jadi Bintang, Gresik Petrokimia Kalahkan Jakarta Electric PLN

Megawati Jadi Bintang, Gresik Petrokimia Kalahkan Jakarta Electric PLN

Video | Sabtu, 03 Mei 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Ulasan Novel Akan Kulintasi Dunia Untukmu: Surat yang Menjembatani Dua Masa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 11:00 WIB

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Menang Telak atas Singapura, Timnas Indonesia Belum Mampu Geser Malaysia dari Puncak

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 10:54 WIB

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

3 Rekomendasi Sheet Mask Kolagen Sesuai Review, Wajah Kenyal dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:51 WIB

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:44 WIB

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

Perjalanan Panjang Kasus Heroin Mary Jane Veloso, Kini Bebas Murni Lewat Grasi Marcos

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:41 WIB

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Cara Membersihkan Silikon Karet Tupperware yang Berjamur Hitam, Pakai Sabun hingga Baking Soda

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 10:40 WIB

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

184 Ribu Akun Anak Sudah Dinonaktifkan Meta, Meutya Minta Diperluas ke Usia 16 Tahun

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 10:37 WIB

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Review Film Avengers: Endgame Encore, Sajian Spesial Penyambung Babak Baru

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:30 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

Berharap Hujan Segera Turun, Operasi Modifikasi Cuaca Jakarta Gunakan 1 Ton Garam Bubuk

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:29 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

×