Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa

Selasa, 06 Mei 2025 | 08:52 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
Meski dinyatakan pailit, Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan koruspsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari kreditur bank pemerintah. [Instagram/sritexindonesia]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex/SRIL).

Perusahaan tekstil raksasa milik keluarga Lukminto itu kini tengah disorot, setelah sebelumnya dinyatakan pailit dan menutup operasionalnya per 1 Maret 2025.

Pemeriksaan kini mengarah pada sejumlah bank yang diduga menjadi pemberi kredit kepada Sritex. Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, Senin 5 Mei 2025.

Harli menyatakan bahwa penyidikan masih bersifat umum dan bertujuan mengumpulkan fakta hukum awal atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan," kata Harli di Gedung Kejagung.

Meskipun belum menyebutkan nama-nama bank secara spesifik, Harli menekankan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mendalami berbagai dokumen serta permintaan keterangan dari pihak terkait.

Tujuannya yakni menemukan ada atau tidaknya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

"Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang kan harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup," jelas Harli.

Fokus Bank Pemerintah

Baca Juga: Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya

Meski PT Sritex adalah perusahaan swasta, Kejagung menilai penting untuk mengusut proses pemberian kredit yang melibatkan dana dari bank pemerintah dan bank daerah.

Menurut Harli, hal ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa keuangan daerah juga termasuk keuangan negara.

"Nah itu yang saya sampaikan bahwa bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah," katanya.

Poin krusial yang menjadi perhatian Kejagung adalah apakah ada penyalahgunaan wewenang atau prosedur dalam proses pemberian kredit, yang pada akhirnya berujung pada kerugian negara.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Harli menyebut, proses penyidikan akan menentukan sejauh mana kredit yang dikucurkan kepada PT Sritex telah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan regulasi yang berlaku.

"Nah oleh karenanya kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya," ucap Harli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI