Guru Tidak Bisa Lapor Diri PPG LKTP 2025, Ini Penyebab Error dan Solusinya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:30 WIB
Guru Tidak Bisa Lapor Diri PPG LKTP 2025, Ini Penyebab Error dan Solusinya
Ilustrasi ASN. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun LPTK memiliki kebijakan teknis yang berbeda, perlu ditekankan bahwa kebijakan umum atau garis besar tahapan Lapor Diri yang ditetapkan oleh Ditjen GTKPG Kemdikdasmen adalah sama. Artinya, rentang waktu pelaksanaan Lapor Diri, yaitu 22 Mei hingga 1 Juni 2025, berlaku untuk semua LPTK.

Penyebab utama dari kesulitan Lapor Diri yang dialami banyak guru kemungkinan besar adalah ketidakseragaman waktu pembukaan sistem Lapor Diri oleh LPTK. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa tidak semua LPTK memulai tahapan Lapor Diri tepat pada tanggal 22 Mei 2025. Ada kemungkinan pembukaan sistem dilakukan secara bertahap oleh masing-masing LPTK selama rentang waktu yang ditentukan.

Selain itu, penyebab kedua yang sangat mungkin terjadi adalah over-traffic pada server LPTK. Mengingat seluruh guru yang terpanggil akan mencoba melakukan Lapor Diri secara bersamaan pada tanggal 22 Mei, server LPTK mungkin mengalami lonjakan akses yang sangat tinggi di waktu yang sama, melebihi kapasitas yang tersedia. Hal ini menyebabkan error sistem, timeout, atau bahkan laman tidak bisa diakses sama sekali.

Untuk mengatasi permasalahan ini, para calon mahasiswa PPG disarankan untuk tidak panik dan mencoba kembali secara berkala selama rentang waktu yang telah ditentukan (hingga 1 Juni 2025). Mengingat kapasitas server dan perbedaan kebijakan start Lapor Diri antar-LPTK, kesabaran dan kehati-hatian dalam mengikuti instruksi masing-masing LPTK menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan tahapan penting ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI