Suara.com - Prasetyo Hadi, Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, menegaskan pihak istana sudah mendengar adanya desakan fakultas-fakultas kedokteran agar pemerintah mencopot Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Terkait hal tersebut, dia mengatakan, apa pun aspirasi publik akan ditampung dan dikaji oleh pemerintah.
"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi. Kami tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Prasetyo berkeyakinan, aspirasi dari kalangan dokter tentu sudah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang.
Karenanya, aspirasi dari fakultas-fakultas kedokteran maupun praktisi kesehatan akan ditindaklanjuti oleh pihak istana, dalam hal ini adalah Presiden Prabowo beserta jajarannya.
"Kami pemerintah sudah menerima itu, baik secara resmi maupun mengikuti dari media massa. Kami mempelajari betul, sekali lagi, mempelajari betul masalahnya apa," ujr Prasetyo.
Prasetyo berjanji, pemerintah akan mencarikan jalan keluar terkait perseteruan antara Menkes Budi Sadikin dengan para akademisi maupun insan kedokteran.
Ia mengatakan, bakal menggali lebih jauh persoalan maupun solusi masalah ini.
"Akan dicarikan jalan keluarnya. Sebab, forum-forum asosiasi teman-teman dokter ini pasti niatnya baik, tidak mungkin tak baik," kata dia.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Meski begitu, Prasetyo menitipkan pesan bahwa persoalan Menkes Budi Sadikin ini jangan lantas menyurutkan semangat tenaga kesehatan melayani masyarakat.
"Tapi yang penting jangan mengganggu pelayanan publik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan," kata Prasetyo.
Diprotes banyak fakultas kedokteran
Persoalan ini bermula dari banyaknya kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang dinilai akademisi maupun dokter justru tidak pro-rakyat.
Tak hanya itu, banyak pula keputusan Menkes Budi yang dianggap dokter tidak sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
Terbaru, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendesak agar Budi Gunadi Sadikin dicopot sebagai menteri.
Ketua Ikatan Alumni FKUI Wawan Mulyawan mengatakan, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan kesehatan yang tak pro-rakyat.
![Puluhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Unhas menyatakan sikap keprihatinan terhadap masalah pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia, Selasa 20 Mei 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/05/20/46770-demo-guru-besar-fakultas-kedokteran.jpg)
"Bukannya pro-rakyat, tapi kebijakan-kebijakan kesehatan kini pro-kepentingan sesaat. Kami mendorong Presiden Prabowo jika perlu mengganti pemimpin tertinggi kebijakan kesehatan, yang jelas-jelas bisa merusak ekosistem pendidikan kedokteran serta menurunkan mutu pelayanan," kata Wawan.
Protes terhadap kebijakan-kebijakan Menkes Budi Gunadi Sadikin juga sempat meluas dan berpuncak pada ratusan guru besar FKUI mengirimkan surat ke Presiden Prabowo, untuk menjelaskan situasi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang memprihatinkan.
Dalam suratnya, para guru besar spesifik menyoroti adanya narasi negatif tentang tenaga kesehatan yang justru dikeluarkan oleh pejabat publik.
Dianggap pengkhianat profesi
Tuntutan pencopotan Budi Gunadi Sadikin juga disuarakan oleh guru-guru besar dan akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Sebab, menurut mereka, Menkes Budi overlaping, melebihi kapasitasnya karena memutuskan kolegium baru tidak lagi di bawah organisasi profesi dokter, melainkan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) yang ada di bawah naungan Kemenkes.
"Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi," kata Guru Besar FK Unpad Prof Dr Endang Sutedja saat membacakan maklumat akademisi FK Unpad secara virtual, Senin (19/5/2025).
Melalui keputusan kontroversial itu, kata Profesor Endang, Kemenkes sudah melampaui batas kewenangannya.
"Keputusan itu melampaui kewenangan Kemenkes RI yang seharusnya fokus mengurusi bidang kesehatan. Sikap itu makin terlihat setelah penerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023," kata dia.

Setelah UU itu diterbitkan, kata dia, Menkes Budi tampak agresif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis. Termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.
Respons Menkes Budi
Menkes Budi Gunadi Sadikin sendiri telah merespons adanya desakan agar dirinya dicopot.
Budi menegaskan, apa pun kebijakan dirinya dan Kemenkes adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
"Nah, dalam dasar transformasi ini yang teman-teman saya mau sampaikan ya, Kementerian Kesehatan hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat," kata Budi dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
Dia mengatakan, terdapat pergeseran prioritas dalam transformasi kesehatan, yang turut menimbulkan ekses ada pihak tak nyaman.
"Saya ingin sampaikan, dalam melakukan transformasi ini, karena dulu terjadi ketidakseimbangan dari kepentingan mana yang paling dominan dalam ekosistem kesehatan, sekarang kan bergeser kan, kita geser bahwa kepentingan masyarakat lah yang harus kita utamakan. Pasti akan terjadi ketidaknyamanan, loh saya dulu bisa begini kok sekarang, enggak," kata dia.
"Karena bergeser, kepentingannya kebijakan kita dibikin lebih ke kepentingan masyarakat. Itu yang nomor dua, pasti akan terjadi," kata Budi lagi.
Walaupun demikian, Budi menegaskan membuka pintu-pintu komunikasi bila ada pihak yang merasa tak nyaman dan berkeberatan terhadap transformasi kesehatan yang dilakukan Kemenkes RI.