Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:54 WIB
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Ilustrasi - Tanah negara yang digunakan BMKG untuk membangun gedung arsip tapi diduduki sepihak oleh ormas GRIB Jaya. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi aksi premanisme berkedok organisasi massa, termasuk GRIB Jaya yang tengah dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahannya.

Dia menjelaskan, pemerintah bersikap tegas tidak akan pandang bulu memberantas premanisme di balik topeng ormas kalau menganggu masyarakat maupun iklim investasi nasional.

Prasetyo sendiri mengakui belum mengetahui detail kasus antara Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tersebut.

Ia berjanji segera memeriksa duduk perkara tersebut. Tapi lebih dulu ia memastikan pemerintah mendukung Polri untuk melawan aksi premanisme.

"Kami tahu pasti,dua pekan terakhir, Polri berikut jajarannya secara massif melakukan pemberantasan premanisme ini," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Aksi premanisme perorangan maupun secara berkelompok juga sudah menjadi diskusi pemerintah.

Termasuk, kata dia, preman-preman yang memakai status ormas untuk melancarkan aksi-aksi sepihak dan merugikan masyarakat maupun investasi.

"Kami juga tahu, tak hanya ormas, melainkan preman berkedok organisasi pengusaha. Jadi bentuknya bermacam-macam, mulai dari yang berdasi sampai tak pakai apa-apa."

Prinsipnya, kata Prasetyo, premanisme adalah masalah bersama yang harus diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?

"Nah itu PR kita bersama ya, memang ini pekerjaan rumah kita bersama-sama, tanggung jawab kita bersama-sama untuk menciptakan ketertiban masyarakat dan apalagi menciptakan iklim usaha. Semua pihak harus menyadari bahwa aksi-aksi premanisme di seluruh leveling tadi dan seluruh jenis variasi itu akan mengganggu iklim investasi dan mengganggu ketertiban masyarakat," kata Prasetyo.

Tanah BMKG diduduki GRIB Jaya

BMKG resmi melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena menduduki lahan milik negara secara sepihak.

Laporan BMKG itu telah diterima dan teregistrasi dalam surat kepolisian bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

Dalam laporan itu, BMKG memohon bantuan pengamanan aparat kepolisian untuk mengusir GRIB Jaya dario tanah milik mereka seluas 127.780 meter persegi.

Lahan milik negara yang diduduki sepihak itu sendiri terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI