Eks Staf Laporkan Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK, Yorrys: Itu Orang Gila yang Gak Dapat Posisi

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:07 WIB
Eks Staf Laporkan Pemilihan Pimpinan DPD ke KPK, Yorrys: Itu Orang Gila yang Gak Dapat Posisi
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menanggapi soal adanya laporan kasus dugaan gratifikasi pada Pemilihan Ketua dan Wakil DPD ke KPK. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menanggapi soal adanya laporan kasus dugaan gratifikasi pada Pemilihan Ketua dan Wakil DPD ke KPK.

Kasus dugaan gratifikasi itu dilaporkan oleh mantan staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.

Yorrys merespons keras soal hal itu, bahkan ia menyebut yang melaporkan adalah orang yang tak waras.

"Itu orang gila yang lapor itu, saya bilang itu orang gila, iya dong," kata Yorrys di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Bukan tanpa sebab, kata dia, seharusnya pihak pelapor biaa menyampaikan bukti yang jelas.

"Kalau dia bisa menyebutkan nama-nama dan tau persis berapa yang dikasih silakan. Kami ini yang berproses di situ kan," katanya.

"Ini orang gila yang gak dapat posisi kemudian bikin ulah, cari sensasi di mana mana, akhirnya selesai juga kan," sambungnya.

Ia lantas menyampaikan, jika dirinya pernah diminta untuk bicara soal dugaan hal itu dalam sebuah podcast, namun ia meminta agar pihak pelapor juga dihadirkan.

"Saya bilang saya mau hadir tapi dengan catatan undang semua yg membuat berita-berita ini, kita klairifkasi kan," katanya.

Baca Juga: DPD RI Minta Kejagung Konsisten Tindak Kasus Korupsi: Kerugian Negaranya Bukan Nilai yang Kecil

"Mana ada, kan sudah ngomong saat itu, buktinya di mana dia? orang gila aja kan gak waras aja, bilang saya yang ngomong," sambungnya.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, proses pemilihan ketua dan wakil DPD dilaporkan ke KPK karena diduga ada praktik gratifikasi. Pelaporan itu disampaikan oleh staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.

“Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu,” kata kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, Selasa (18/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa salah satu bukti yang disampaikan kepada KPK ialah rekaman suara yang melibatkan petinggi partai politik. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas petinggi partai yang dimaksud.

"Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut,” ujar Aziz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI