Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus

Dythia Novianty

Rabu, 28 Mei 2025 | 05:52 WIB
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg subsidi, beberapa waktu lalu. [Edo/batamnews]

Suara.com - Kedua tersangka penyelewengan LPG subsidi berinisial MS (53) dan EN (46) diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Keduanya diamankan saat sedang memindahkan isi dari gas elpiji 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram (Kg).

Kasus penyelewengan gas bersubsidi yang dilakukan oleh dua pelaku di Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten itu, berhasil dibongkar Polda Banten.

Dilansir dari laman Antara pada Rabu 28 Mei 2025, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria Wicaksono di Kota Serang, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat terhadap fenomena kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, tingginya harga di tingkat pengecer sangat berpotensi menimbulkan kecurangan.

"Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan LPG subsidi ini,” tambah dia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

Penggerebekan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 00:30 WIB di pangkalan gas milik tersangka.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyuntikkan isi gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg non-subsidi, menggunakan selang dan regulator gas yang telah dimodifikasi.

Untuk mempercepat aliran gas, bagian atas tabung 12 kg didinginkan dengan es batu.

Dony melihat, ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

"Setiap bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurut Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Syamsul, tersangka merupakan sub pangkalan resmi yang ditunjuk oleh agen PT Langgeng Mulia Mandiri sejak 2008.

Dia menjelaskan bahwa dalam satu hari, pelaku bisa memindahkan isi sekitar 50 tabung gas 3 kg.

"Gas yang sudah disuntik dijual ke masyarakat dengan harga Rp 200.000 per tabung 12 kg,” katanya.

Dari praktik ilegal ini, para pelaku diperkirakan telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 6,8 juta per hari dan sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.

Total keuntungan yang dikumpulkan mencapai Rp 612 juta, yang juga menjadi jumlah kerugian negara akibat praktik tersebut.

Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di wilayah kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (11/1/2024). Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram tersebut menetapkan HET elpiji 3kg bersubsidi dengan harga Rp20 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu per tabung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Ilustrasi pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU]

Barang bukti yang diamankan antara lain 21 tabung LPG 12 kg berisi, 10 tabung kosong, 59 tabung LPG 3 kg subsidi berisi, 41 tabung kosong.

Selain itu, dua regulator modifikasi, satu unit mobil Daihatsu Zebra, serta perlengkapan pendukung lainnya seperti ember, obeng, buku penjualan, dan kalkulator.

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 junto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp 60 miliar.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan hasil pengawasan ketat dari aparat yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayah Tangerang.

Kapolres Tangerang, AKBP Andi Pratama, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang bertugas mengedarkan tabung LPG bersubsidi ke pasar gelap.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa praktik ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga mengganggu stabilitas pasar dan berpotensi menciptakan kelangkaan tabung LPG bersubsidi di wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 12:42 WIB

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:06 WIB

Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?

Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:28 WIB

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:08 WIB

YLKI Kritik Keras Kebijakan LPG 3 Kg: Pengecer Harus Jadi Pangkalan

YLKI Kritik Keras Kebijakan LPG 3 Kg: Pengecer Harus Jadi Pangkalan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB