Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus

Dythia Novianty

Rabu, 28 Mei 2025 | 05:52 WIB
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg subsidi, beberapa waktu lalu. [Edo/batamnews]

Suara.com - Kedua tersangka penyelewengan LPG subsidi berinisial MS (53) dan EN (46) diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Keduanya diamankan saat sedang memindahkan isi dari gas elpiji 3 kilogram (kg) ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram (Kg).

Kasus penyelewengan gas bersubsidi yang dilakukan oleh dua pelaku di Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten itu, berhasil dibongkar Polda Banten.

Dilansir dari laman Antara pada Rabu 28 Mei 2025, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria Wicaksono di Kota Serang, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat terhadap fenomena kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, tingginya harga di tingkat pengecer sangat berpotensi menimbulkan kecurangan.

"Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan LPG subsidi ini,” tambah dia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

Penggerebekan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 00:30 WIB di pangkalan gas milik tersangka.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyuntikkan isi gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg non-subsidi, menggunakan selang dan regulator gas yang telah dimodifikasi.

Untuk mempercepat aliran gas, bagian atas tabung 12 kg didinginkan dengan es batu.

baca juga

Dony melihat, ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

"Setiap bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Menurut Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Syamsul, tersangka merupakan sub pangkalan resmi yang ditunjuk oleh agen PT Langgeng Mulia Mandiri sejak 2008.

Dia menjelaskan bahwa dalam satu hari, pelaku bisa memindahkan isi sekitar 50 tabung gas 3 kg.

"Gas yang sudah disuntik dijual ke masyarakat dengan harga Rp 200.000 per tabung 12 kg,” katanya.

Dari praktik ilegal ini, para pelaku diperkirakan telah memperoleh keuntungan sekitar Rp 6,8 juta per hari dan sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.

Total keuntungan yang dikumpulkan mencapai Rp 612 juta, yang juga menjadi jumlah kerugian negara akibat praktik tersebut.

Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan di wilayah kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (11/1/2024). Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram tersebut menetapkan HET elpiji 3kg bersubsidi dengan harga Rp20 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu per tabung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Ilustrasi pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk didistribusikan, beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU]

Barang bukti yang diamankan antara lain 21 tabung LPG 12 kg berisi, 10 tabung kosong, 59 tabung LPG 3 kg subsidi berisi, 41 tabung kosong.

Selain itu, dua regulator modifikasi, satu unit mobil Daihatsu Zebra, serta perlengkapan pendukung lainnya seperti ember, obeng, buku penjualan, dan kalkulator.

Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 junto Pasal 56 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp 60 miliar.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan hasil pengawasan ketat dari aparat yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi LPG subsidi di wilayah Tangerang.

Kapolres Tangerang, AKBP Andi Pratama, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang bertugas mengedarkan tabung LPG bersubsidi ke pasar gelap.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa praktik ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga mengganggu stabilitas pasar dan berpotensi menciptakan kelangkaan tabung LPG bersubsidi di wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 12:42 WIB

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:06 WIB

Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?

Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:28 WIB

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:08 WIB

YLKI Kritik Keras Kebijakan LPG 3 Kg: Pengecer Harus Jadi Pangkalan

YLKI Kritik Keras Kebijakan LPG 3 Kg: Pengecer Harus Jadi Pangkalan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 21:21 WIB

Terkini

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

×