Gubernur Pramono Larang Jualan Hewan Kurban di Jalan, Wali Kota Diminta Tertibkan

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 02 Juni 2025 | 21:58 WIB
Gubernur Pramono Larang Jualan Hewan Kurban di Jalan, Wali Kota Diminta Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang warga Jakarta menjual hewan kurban di jalanan, taman dan fasilitas publik lainnya. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan dan pemotongan hewan kurban untuk menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha mendatang.

Pramono Anung juga meminta para Wali Kota di Jakarta untuk menertibkan para pedang hewan kurban yang berjualan di pinggir jalan, taman dan fasilitas umum lainnya.

Ia mengatakan jangan sampai Idul Kurban malah dianggap mengganggu kenyamanan umum.

“Ya tentunya saya meminta dalam penanganan hewan kurban ini tidak memberikan efek, dampak kepada masyarakat terutama pemotongan yang dimasukkan ke sungai,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

Ia juga menyoroti beberapa lokasi di Jakarta yang kerap dijadikan tempat jual-beli dan penyembelihan hewan secara sembarangan. Menurutnya, ketidaktertiban seperti ini harus segera ditangani agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Pramono mengaku telah menginstruksikan jajarannya agar memantau penjualan dan pemotongan hewan kurban agar tidak mengawasi di lapangan.

“Dan kemarin saya juga secara khusus memberikan perintah kepada Wali Kota Jakarta Pusat karena di beberapa tempat itu digunakan di tengah jalan, di taman dan sebagainya hewan-hewan korban yang seharusnya tidak di situ untuk ditertibkan.

"Karena bagaimanapun jangan sampai Idul kurban itu mengganggu kenyamanan umum,” tegas dia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan saat acara Manggarai Bershalawat di Manggarai, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sambutan saat acara Manggarai Bershalawat di Manggarai, Jakarta, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sanksi Untuk Pembuang Limbah Kurban

Sementara itu Pemerintah Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa membuang limbah hewan kurban sembarangan dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.

"Jangan sampai ketika pemotongan hewan kurban, entah itu di masjid dan sebagainya, kotorannya dibuang ke saluran, akhirnya dialirkan begitu saja. Kalau ada, pasti kita akan laksanakan peringatan kepada yang bersangkutan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat melepas petugas kesehatan hewan kurban di Jakarta, Senin.

Menurut dia, membuang limbah kurban sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan, sehingga perlu ada upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif berupa teguran atau denda untuk warga yang membuang limbah kurban ke sungai atau selokan.

Dalam kasus-kasus tertentu, pembuangan limbah kurban sembarangan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dikenai sanksi pidana.

Sanksi pidana ini biasanya berlaku jika pencemaran tersebut bersifat serius dan memenuhi unsur-unsur pidana sesuai dengan hukum lingkungan yang berlaku di daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!

Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal, Ini Jurus Pramono Selamatkan Ribuan Pekerja!

News | Senin, 02 Juni 2025 | 19:34 WIB

Jelang Idul Adha, Nathalie Holscher Siapkan Sapi Kurban 1 Ton Lebih

Jelang Idul Adha, Nathalie Holscher Siapkan Sapi Kurban 1 Ton Lebih

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 19:18 WIB

Pramono Sebut Stadion Tugu Persitara Bakal Pakai Rumput Standar FIFA: Pemain Luar Bisa Main di Sini

Pramono Sebut Stadion Tugu Persitara Bakal Pakai Rumput Standar FIFA: Pemain Luar Bisa Main di Sini

News | Senin, 02 Juni 2025 | 16:57 WIB

Promo Superindo Paling Heboh untuk Persiapan Idul Adha: Bumbu Rendang Murah Meriah

Promo Superindo Paling Heboh untuk Persiapan Idul Adha: Bumbu Rendang Murah Meriah

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 15:44 WIB

Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi

Ondel-Ondel Dilarang Dipakai Ngamen, Pemprov DKI Siapkan Perda untuk Selamatkan Budaya Betawi

News | Senin, 02 Juni 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB