Tak hanya soal distribusi hewan kurban, Pemprov Sulsel juga memberi perhatian khusus pada aspek lingkungan.
Warga dan panitia kurban dihimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban.
Imbauan ini merujuk pada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH Nomor 04 Tahun 2025, yang mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau bakul dari anyaman pandan.
"Masyarakat kami ajak untuk beralih ke bahan alami yang bisa terurai. Selain lebih ramah lingkungan, ini juga bisa menghidupkan kembali industri rumah tangga, seperti perajin bakul," jelas Jufri.
Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para pelaku UMKM dan pemerhati lingkungan.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap bumi, langkah ini juga dinilai memberi nilai tambah pada pelaksanaan kurban di tahun ini.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Erwin Werianto menambahkan, Pemprov rutin mensosialisasikan upaya mereduksi penggunaan plastik. Terutama kemasan-kemasan yang ada di pertokoan dan swalayan.
"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Selatan senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mereduksi terkait penggunaan plastik yang ada untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang ada di Provinsi Selatan," jelas Erwin.
Khusus untuk Iduladha, batasan penggunaan plastik akan dilakukan dengan membuat surat edaran ke kabupaten dan kota.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
Daur ulang sampah plastik juga didorong untuk mereduksi sampah plastik.
"Contoh bagaimana terkait dengan pengelolaan melalui RDF yang sekarang sudah ada di Kabupaten Pangkep, itu sudah jalan terkait dengan RDF ini merupakan salah satu sarana untuk dijadikan sebagai bahan bakar," pungkasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing