Stop Plastik! Warga Diimbau Gunakan Daun Pisang untuk Bungkus Daging Kurban

Muhammad Yunus | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:28 WIB
Stop Plastik! Warga Diimbau Gunakan Daun Pisang untuk Bungkus Daging Kurban
Panitia Qurban Idul Adha di Kota Makassar memotong daging yang akan dibagikan kepada warga. Pemerintah mengimbau agar daging kurban tidak dibungkus menggunakan plastik sekali pakai [Suara.com/Muhammad Yunus]

Suara.com - Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh warga untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurangan sampah plastik sekaligus tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 04 Tahun 2025.

Surat edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan Idul Adha tahun 2025 yang ramah lingkungan. Khususnya dalam hal pendistribusian daging kurban tanpa menggunakan kantong plastik.

Imbauan tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak.

Untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang biasanya meningkat saat momen hari raya.

"Alternatifnya bisa gunakan daun pisang. Itu memang sangat bagus untuk mengurangi sampah plastik," ujar Appi, sapaannya, Kamis, 5 Juni 2025.

Munafri menjelaskan, pihaknya telah meneruskan imbauan tersebut melalui surat edaran resmi kepada seluruh pengurus masjid, pihak kecamatan, hingga ke tingkat kelurahan.

Ia berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perayaan Idul Adha yang ramah lingkungan.

"Kami sudah tindak lanjuti sampai ke masjid karena edaran itu jelas manfaatnya," tambahnya.

Selain menggunakan daun pisang sebagai pengganti kantong plastik, masyarakat juga dapat berinisiatif membawa wadah sendiri dari rumah saat menerima daging kurban.

Menurutnya, langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang.

"Kalau bisa warga yang menerima kupon atau pembagian kurban membawa tempat sendiri. Itu jauh lebih baik," katanya.

Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan momen peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Tahun ini, tema global yang diusung adalah "Mengakhiri Polusi Plastik" (#EndingPlasticPollution), yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengurangi sampah plastik di berbagai sektor, termasuk kegiatan keagamaan.

Dalam surat edaran KLHK disebutkan bahwa kegiatan penyembelihan dan pembagian daging kurban sering kali menyebabkan peningkatan volume sampah.

Khususnya sampah plastik sekali pakai karena daging dibagikan dalam kantong plastik tipis yang tidak dapat didaur ulang.

Padahal, data menunjukkan bahwa jumlah sampah plastik di Indonesia pada tahun 2023 telah mencapai 11,18 juta ton.

Dari angka itu, sebagian besar masih tidak terkelola dengan baik dan berpotensi mencemari lingkungan dalam bentuk mikroplastik.

Mikroplastik yang terbentuk dari degradasi plastik yang tidak terurai di alam, kini menjadi perhatian utama para ahli lingkungan karena bisa masuk ke dalam rantai makanan manusia dan menyebabkan dampak serius bagi kesehatan.

Bahkan, sejumlah penelitian mengindikasikan adanya kandungan mikroplastik dalam air minum, udara, hingga darah manusia.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menyatakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

Edukasi kepada panitia kurban juga akan digalakkan agar mereka memahami pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah pasca-penyembelihan hewan kurban.

Pemprov Sulsel Siapkan 26 Ekor Sapi Kurban

Pemprov Sulsel menyiapkan 26 ekor sapi kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.

Seluruh hewan kurban itu akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang tersebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Enam ekor sapi kurban di antaranya akan dipotong dan dibagikan langsung di lingkup Pemprov Sulsel.

Sementara itu, sebanyak 20 ekor sapi kurban didistribusikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing secara swakelola.

"Untuk tahun ini, kami siapkan total 26 ekor sapi. Enam di Pemprov, 20 lainnya ditangani langsung oleh OPD masing-masing," ujar Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman.

Ia menegaskan bahwa pendistribusian hewan kurban ini sesuai arahan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yakni memprioritaskan penerima dari kalangan masyarakat yang membutuhkan.

"Pesan Bapak Gubernur jelas, hewan kurban ini harus menyasar warga kurang mampu di daerah-daerah," terang Jufri.

Tak hanya soal distribusi hewan kurban, Pemprov Sulsel juga memberi perhatian khusus pada aspek lingkungan.

Warga dan panitia kurban dihimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban.

Imbauan ini merujuk pada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH Nomor 04 Tahun 2025, yang mendorong penggunaan bahan ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau bakul dari anyaman pandan.

"Masyarakat kami ajak untuk beralih ke bahan alami yang bisa terurai. Selain lebih ramah lingkungan, ini juga bisa menghidupkan kembali industri rumah tangga, seperti perajin bakul," jelas Jufri.

Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para pelaku UMKM dan pemerhati lingkungan.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap bumi, langkah ini juga dinilai memberi nilai tambah pada pelaksanaan kurban di tahun ini.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Erwin Werianto menambahkan, Pemprov rutin mensosialisasikan upaya mereduksi penggunaan plastik. Terutama kemasan-kemasan yang ada di pertokoan dan swalayan.

"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Selatan senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mereduksi terkait penggunaan plastik yang ada untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang ada di Provinsi Selatan," jelas Erwin.

Khusus untuk Iduladha, batasan penggunaan plastik akan dilakukan dengan membuat surat edaran ke kabupaten dan kota.

Daur ulang sampah plastik juga didorong untuk mereduksi sampah plastik.

"Contoh bagaimana terkait dengan pengelolaan melalui RDF yang sekarang sudah ada di Kabupaten Pangkep, itu sudah jalan terkait dengan RDF ini merupakan salah satu sarana untuk dijadikan sebagai bahan bakar," pungkasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Lifestyle | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:23 WIB

36 Gambar Ucapan Idul Adha 2025 untuk Dibagikan ke Keluarga dan Rekan

36 Gambar Ucapan Idul Adha 2025 untuk Dibagikan ke Keluarga dan Rekan

Lifestyle | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:53 WIB

8 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet Tahan Lama, Jangan Dicuci!

8 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet Tahan Lama, Jangan Dicuci!

Lifestyle | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

News | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

News | Senin, 27 April 2026 | 12:57 WIB

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

News | Senin, 27 April 2026 | 12:51 WIB

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan

News | Senin, 27 April 2026 | 12:50 WIB

Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz

Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz

News | Senin, 27 April 2026 | 12:26 WIB

Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap

Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap

News | Senin, 27 April 2026 | 12:21 WIB