Solid Beri Dukungan, PDiP Pede Hasto Kristiyanto Dapat Keadilan

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:29 WIB
Solid Beri Dukungan, PDiP Pede Hasto Kristiyanto Dapat Keadilan
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Dolfie Otniel Frederic Palit usai memantau langsung sidang lanjutan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Dolfie Otniel Frederic Palit meyakini Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan mendapatkan keadilan dalam kasus dugaan suap kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Pasalnya, dia menilai proses hukum yang selama ini menjerat Hasto memiliki banyak cacat prosedur.

"Misalnya alat bukti yang cacat prosedur, kemudian prosedur-prosedur yang cacat hukum," kata Dolfie di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, dia juga menyoroti keterangan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahilah Akbar yang dianggap tidak bisa menyatakan bahwa proses hukum terhadap Hasto memiliki cacat prosedur secara gamblang.

Padahal, dia menilai terdapat banyak prosedur yang tidak sesuai dalam kasus yang menjerat Hasto saat ini.

"Ya walaupun cacat hukum itu apakah sah sebagai alat bukti, nah dia ahli tidak berani menyimpulkan secara jelas," ujar Dolfie.

"Tapi kalau dapat kita simpulkan banyak prosedur tidak sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam peraturan," tambah dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Ist)

Meskipun proses sidang yang saat ini berlangsung masih menyisakan beberapa agenda hingga nantinya sampai pada putusan hakim, dia meyakini Hasto akan mendapatkan keadilan dalam perkara ini.

"Ya kita lihat proses persidanganya masih ada. Minggu depan kan masih ahli dari penasihat hukum. Kita optimis lah Hasto bisa mendapat keadilannya," jelasnya.

Di sisi lain, Dolfie juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam sidang ini untuk menunjukkan bahwa internal PDIP, baik di DPP maupun di DPR, tetap solid mendukung kebebasan Hasto.

Kesolidan dan dukungan itu ditunjukan oleh kader partai Banteng dengan hadir langsung ke sidang Hasto. Adapun mereka yang kerap mensupport Hasto dengan menyaksikan jalannya persidangan di antaranya adalah Adian Napitupulu, Bonny Triyana, Deddy Sitorus hingga TB Hasanudin.

Dakwaan Jaksa 

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya

Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB

Tuding LSM Antek Asing Pengadu Domba, Koalisi Sipil Balas Prabowo: Sinyal Rezim Otoriter Antikritik!

Tuding LSM Antek Asing Pengadu Domba, Koalisi Sipil Balas Prabowo: Sinyal Rezim Otoriter Antikritik!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:44 WIB

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:26 WIB

Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita

Prabowo Tuduh LSM Antek Asing, Hasan Nasbi Ungkit Kelompok Perongrong: Adu Domba Kita

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 16:26 WIB

Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:33 WIB

Terkini

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB