Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 Juni 2025 | 21:12 WIB
Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah
ILUSTRASI--Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat terobosan baru demi mencegah kebakaran yang kerap terjadi di Ibu Kota.

Lewat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025, Pramono mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.

Instruksi tersebut diteken sejak April lalu dan menjadi bagian dari program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar). 

Program ini digulirkan sebagai bentuk langkah preventif mengingat tingginya angka kebakaran di wilayah DKI.

"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," tulis Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025 yang dikutip Senin (9/6/2025).

Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak hanya mewajibkan, Pramono juga memerintahkan agar kepala perangkat daerah mendata ASN di wilayah kerjanya, termasuk siapa saja yang sudah maupun belum memiliki APAR di rumah mereka.

Instruksi serupa juga ditujukan kepada warga Jakarta secara umum. Wali kota dan bupati diminta untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR melalui camat hingga lurah.

Imbauan ini tak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menyasar kalangan luas seperti pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu, hingga anggota karang taruna.

"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar," pungkasnya.

baca juga

Janji Kirim APAR Tiap RT di Jakarta

Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana memasifkan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di permukiman Jakarta. Ia bahkan menargetkan tiap RT memiliki minimal dua alat tersebut.

Jika merujuk pada jumlah RT yang tercatat di Ibu Kota, yakni sebanyak 30.679, artinya lebih dari 70 ribu unit APAR harus disiapkan.

Rencana ini diungkapkan Pramono saat menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 di Jakarta Barat, tepatnya ketika menyerahkan APAR kepada sembilan RT di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).

"Di Jakarta itu kurang lebih RTnya ada 30.679. Dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR," ujar Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)

Menurutnya, keberadaan APAR sangat penting sebagai langkah cepat saat api mulai menyala. Ia menyoroti peran alat ini dalam peristiwa kebakaran yang sempat terjadi tahun lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro

Indef Sebut Prabowo Tiru Ideologi Ayahnya: Sosialisme Pasar ala Soemitro

News | Senin, 09 Juni 2025 | 20:50 WIB

Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!

Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!

News | Senin, 09 Juni 2025 | 20:34 WIB

PSI Wanti-wanti Pramono Tak Contek Program Barak Militer Dedi Mulyadi: Kemunduran Bagi Jakarta

PSI Wanti-wanti Pramono Tak Contek Program Barak Militer Dedi Mulyadi: Kemunduran Bagi Jakarta

News | Senin, 09 Juni 2025 | 18:38 WIB

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

News | Senin, 09 Juni 2025 | 16:06 WIB

Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!

Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!

News | Senin, 09 Juni 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB