Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah

Senin, 09 Juni 2025 | 21:12 WIB
Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah
ILUSTRASI--Pramono Terbitkan Ingub: ASN di Jakarta Wajib Punya APAR di Rumah. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau itu bisa dimiliki maka ada preventif yang bisa dilakukan karena berdasarkan pengalaman pada tahun 2025 kemarin ada 598 kebakaran," jelas Pramono.

"Dan 141 yang menyelesaikan adalah APAR, Alat Pemadam Api Ringan yang dimiliki oleh masyarakat," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menekankan bahwa Ingub yang ditekennya mengimbau seluruh RT memiliki APAR, terlebih karena banyak wilayah di Jakarta yang tergolong padat penduduk. Dalam kondisi darurat, keberadaan APAR bisa jadi penyelamat sebelum tim pemadam kebakaran tiba.

"Kenapa ini dilakukan? Karena kita tahu di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk sehingga dengan demikian ketika ada terjadi kebakaran, kesulitan alat pemadam kebakaran besar itu masuk ke daerah padat penduduk," jelasnya.

Tak hanya pengadaan alat, nantinya petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) akan melakukan pelatihan penggunaan alat tersebut. 

"Maka dengan demikian pelatihan APAR diharapkan akan dimiliki oleh seluruh RT yang ada di Jakarta," pungkas Pramono. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI