Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!

Senin, 09 Juni 2025 | 20:34 WIB
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik soal tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat kekinian menjadi sorotan publik. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti turut angkat bicara soal kawasan pariwista berjuluk 'Surga Terakhir di Bumi' yang kini sedang dieksploitasi sumber daya alamnya.

Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Senin (9/6/2025), pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu menyinggung akal sehat berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat yang disebut-sebut telah mengantongi izin usaha pertambangan alias IUP.

"Tambang Nikel di Raja Ampat punya izin resmi, katanya. Nah, kita yg berakal sehat mesti paham beda “izin resmi” dengan “salah tapi diresmikan”, “legal” dengan “etik lingkungan," cuit Bivitri Susanti sebagaimana dikutip Suara.com pada Senin.

Di tengah polemik tambang nikel di Raja Ampat, peneliti Hukum yang akrab disapa Bibip itu juga terang-terangan menyindir soal hukum yang disebutnya hanya menjadi alat kekuasaan.

Cuitan Bivitri Susanti yang memberikan kritik soal polemik izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat. (tangkapan layar/X)
Cuitan Bivitri Susanti yang memberikan kritik soal polemik izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat. (tangkapan layar/X)

"Resmi dan legal bukan berarti benar. Hukum di sini cuma tameng penguasa culas," sindir Bibip.

Cuitan Bibip yang menyoroti soal tambang nikel di Raja Ampat turut menuai atensi dari warganet. Hingga pukul 20.16 WIB, cuitan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu mendapat 5 ribu suka, 3 ribu posting ulang hingga 99 komentar.

Bivitri juga ikut menanggapi cuitan dari netizen setelah dirinya meluapkan uneg-unegnya soal polemik tambang nikel di Raja Ampat.

"Orang benar seperti Anda gak banyak punya tempat di Konaha. Pemerintah melegitimasi kerakusan, plus sewa bajer b****at," tulis seorang warganet.

"Gpp, saya nggak cari tempat juga sih. Udah happy dengan tempat sendiri," timpal Bivitri dengan membubuhi emoji senyum.

Baca Juga: Ogah Pusing, TNI soal Kabar Prajurit Bekingi Tambang Ilegal di Papua: Laporkan jika Ada Bukti!

"Be fight mbak. Saya salah satu pengagum rasionalitas Mbak Vit. Di sini juga ada tpt buat sampean.....sehat dan bugar olwes," balas lagi netizen usai komentarnya ditanggapi Bivitri.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti secara blak-blakan menolak adanya eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Bahkan, Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan nikel di daerah yang dijuluki 'Surga Terakhir di Bumi' itu.

Dilihat Suara.com dalam cuitan Susi di platform X pada (9/6/2025), pemilik maskapai Susi Air itu juga menyebut nama akun X milik Prabowo sembari mengunggah akun emoji tangan melipat.

"Pak Presiden @prabowo mohon dengan sangat hentikan semua Penambangan di sekitar Raja Ampat," tulis Susi Pudjiastuti.

Cuitan Susi Pudjiastuti itu menanggapi sebuah artikel di salah satu media nasional yang menyebut jika pencabutan izin tambang di kawasan Raja Ampat belum betul-betul dilakukan oleh pemerintah. Dalam artikel itu, disebutkan jika masiih ada lima izin tambang yang masih aktif di Raja Ampat.

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI