KPK Panggil Eks Sekjen Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Calon TKA

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:42 WIB
KPK Panggil Eks Sekjen Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Calon TKA
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto pada hari ini. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Heri Sudarmanto pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain menjadi Sekjen Kemnaker, Heri juga pernah menjadi Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) sebelum 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Bukan hanya Heri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengantar Kerja Ahli Utama di Ditjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-2025 Ruslan Irianto Simbolon, Pensiunan Kontraktor CV Sumber Roll A Door M Andi, dan Karyawan PT Samyang Indonesia Agus Mulyana.

KPK Tetapkan 8 Tersangka

KPK mengungkapkan delapan orang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK telah menetapkan 8 orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Adapun para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA)

Selain itu, tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

baca juga

Terakhir, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE) juga berstatus sebagai tersangka.

"Lalu tiga orang yang menjadi satu sprindik (surat perintah penyidikan) saja, yaitu saudara PCW, JS, dan AE. Semuanya adalah staf di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing," ujar Budi.

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Dia menjelaskan para tersangka diduga meminta sejumlah uang kepada agen penyalur calon TKA. Permintaan uang itu dilakukan dalam rangka pengurusan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

"Dengan cara yaitu TKA yang masuk akan meminta izin berupa RPTKA. Kewenangan penerbitan RPTKA ada di Ditjen Binapenta," ungkap Budi.

Digeledah KPK

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di dua kantor agen pengurusan Tenaga Kerja Asing dan rumah seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Problematic Summer Romance: Romansa Musim Panas yang Rumit

Ulasan Novel Problematic Summer Romance: Romansa Musim Panas yang Rumit

Your Say | Rabu, 11 Juni 2025 | 14:20 WIB

KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar

KPK Ungkap Bancakan Uang Pemerasan Calon TKA, Eks Dirjen Binapenta Kebagian Rp18 Miliar

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:31 WIB

Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 20:29 WIB

Terungkap, KPK Sebut Pemerasan Calon TKA Terjadi Sejak Era Cak Imin Jadi Menaker

Terungkap, KPK Sebut Pemerasan Calon TKA Terjadi Sejak Era Cak Imin Jadi Menaker

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 19:50 WIB

KPK Cekal 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cekal 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA, Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit

Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit

Entertainment | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan

Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?

Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini

Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo

Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:14 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam

Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:05 WIB

James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari

James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:01 WIB

×