Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online

M Nurhadi

Kamis, 12 Juni 2025 | 07:28 WIB
Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online
Ilustrasi - Seorang siswa menunjukkan kartu bantuan dana sosial KJP Plus. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

Suara.com - Sembako bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode bulan Juni 2025 mulai disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Registrasi pengambilan sembako KJP Plus saat ini resmi melalui online. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan ketertiban dalam penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat.

Sistem registrasi online ini dapat diakses melalui tautan khusus yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dengan melakukan pendaftaran secara daring, pemegang KJP akan terdata untuk mengambil paket sembako mereka di Jakmart atau lokasi pasar terdekat yang ditunjuk. Ini merupakan upaya untuk modernisasi sistem distribusi bantuan sosial agar lebih terorganisir dan mengurangi potensi kerumunan.

Proses Registrasi Online Pengambilan Sembako KJP Juni 2025

Untuk melakukan pendaftaran daring, pemegang KJP dapat mengakses tautan resmi berikut: https://antriankjp.pasaraya.co.id/. Setelah mengakses laman tersebut, ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk menyelesaikan proses registrasi:

1. Pemilihan Wilayah dan Lokasi Pengambilan

Pengguna diminta untuk memilih wilayah domisili serta lokasi pengambilan sembako yang paling sesuai dan terdekat dengan tempat tinggal mereka. Ini membantu dalam penyebaran titik distribusi agar mudah dijangkau.

2.Pengisian Data Pribadi

Pemegang kartu wajib mengisi formulir dengan memasukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kartu ATM KJP mereka. Proses ini penting untuk verifikasi identitas dan memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak.

3. Verifikasi dan Unduh Tiket Antrean

baca juga

Setelah seluruh data terisi dan proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan tiket antrean digital. Tiket ini dapat diunduh (download), diambil tangkapan layarnya (screenshot), atau dicetak (print). Tiket antrean ini merupakan syarat wajib yang harus ditunjukkan saat pengambilan barang.

Syarat dan Ketentuan Pengambilan Sembako KJP 2025

Untuk memastikan kelancaran proses pengambilan sembako, penerima KJP diwajibkan memenuhi beberapa syarat dan mematuhi ketentuan yang berlaku:

  • Dokumen Wajib: Penerima harus membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu KJP asli, yang datanya harus sesuai dengan yang didaftarkan secara online.
  • Saldo KJP yang Memadai: Pastikan saldo pada Kartu KJP mencukupi untuk transaksi pengambilan sembako.
  • Batasan Usia Pendamping: Tidak diperbolehkan membawa anak kecil di bawah usia 12 tahun ke lokasi pengambilan untuk menghindari keramaian dan menjaga ketertiban.
  • Waktu Pendaftaran Online: Pendaftaran antrean online dapat diakses setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
  • Jadwal Pengambilan Barang: Pengambilan sembako dilakukan H+1 setelah tanggal registrasi pendaftaran dan perolehan nomor urut antrean online.
  • Validitas Antrean Online: Nomor antrean online hanya berlaku untuk lokasi pengambilan yang tertera pada tiket dan hanya berlaku untuk satu kali pengambilan per hari.
  • Jam Operasional Pengambilan: Pengambilan barang dapat dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, namun tetap disesuaikan dengan ketersediaan stok di lokasi.
Ilustrasi Pelajar (unsplash)
Ilustrasi Pelajar (unsplash)

Bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan pelajar berusia 6 hingga 21 tahun. Program ini secara khusus menyasar pelajar yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. KJP Plus bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak di Jakarta memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, terlepas dari latar belakang ekonomi keluarga.

Berdasarkan informasi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, besaran dana KJP Plus bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

SD/SDLB/MI: Dana personal sebesar Rp 250 ribu per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan.

SMP/SMPLB/MTs: Dana personal sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 170 ribu per bulan.

SMA/SMALB/MA: Dana personal sebesar Rp 420 ribu per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 290 ribu per bulan.

SMK: Dana personal sebesar Rp 450 ribu per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp 240 ribu per bulan.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Dana personal sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

Dana KJP Plus memiliki aturan penggunaan yang ketat dan hanya dapat ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Beberapa item yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus meliputi:

Buku tulis, buku gambar, buku pelajaran, dan buku pelajaran penunjang.
Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan.
Alat gambar seperti berbagai jenis penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku/kertas gambar, dan jangka.
Alat dan atau bahan praktik.
Seragam sekolah dan kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, serta pakaian olahraga sekolah.
Tas sekolah.
Kudapan bergizi.
Alat bantu penglihatan (kacamata) dan alat bantu pendengaran.
Kalkulator scientific dan USB flashdisk sebagai alat simpan data.
Seragam pramuka dan kelengkapannya.
Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Komputer atau laptop.

Dengan adanya sistem registrasi online untuk pengambilan sembako dan detail penggunaan dana KJP Plus yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran, mendukung kelancaran pendidikan bagi para pelajar di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini: Siapa Cepat, Dapat Rp377 Ribu!

Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini: Siapa Cepat, Dapat Rp377 Ribu!

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 06:58 WIB

6 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klaim Gratis hingga Rp435 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat

6 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klaim Gratis hingga Rp435 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:08 WIB

Update Link Saldo DANA Kaget Hari Ini 11 Juni 2025: Uang Cair tanpa Ribet, Tinggal Klik!

Update Link Saldo DANA Kaget Hari Ini 11 Juni 2025: Uang Cair tanpa Ribet, Tinggal Klik!

Tekno | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:30 WIB

Link Saldo DANA Kaget untuk Beli Token Listrik Hari Ini, Rp354.000 Cair Cuma dari Rebahan

Link Saldo DANA Kaget untuk Beli Token Listrik Hari Ini, Rp354.000 Cair Cuma dari Rebahan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:51 WIB

5 Link Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan hingga Rp543.000 Tanpa Misi Ribet!

5 Link Saldo Dana Kaget Gratis Hari Ini, Dapatkan hingga Rp543.000 Tanpa Misi Ribet!

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:25 WIB

5 Link Dana Kaget Hari Ini 11 Juni 2025: Klaim Segera Buat Bayar Tagihan Bulanan

5 Link Dana Kaget Hari Ini 11 Juni 2025: Klaim Segera Buat Bayar Tagihan Bulanan

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 12:19 WIB

Terkini

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB