Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Agus Riyanto di Jakarta, Selasa (10/6), mengatakan bahwa perpanjangan masa layanan pengungsian itu akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, menyusul adanya izin perpanjangan dari perusahaan pemilik lahan yang digunakan.
"Layanan pengungsian hingga tiga hari ke depan ini sesuai dengan izin perpanjangan dari PT DHI selaku pemilik lahan tempat pengungsian," kata dia.
BNPB melaporkan tercatat sebanyak 3.200 jiwa warga Kapuk Muara yang menjadi korban terdampak kebakaran hebat pada Jumat (6/6).
Sebanyak 671 kepala keluarga atau 2.315 jiwa diantaranya masih mengungsi di 18 tenda darurat yang didirikan di atas lahan milik perusahaan. Sebagian lainnya mengungsi secara mandiri di sekitar lokasi kebakaran.