Taman 24 Jam Jadi Tempat Pacaran, Pramono Anung: Sudah Kita Tertibkan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:41 WIB
Taman 24 Jam Jadi Tempat Pacaran, Pramono Anung: Sudah Kita Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penyalahgunaan taman 24 jam di Ibu Kota oleh sejumlah orang menjadi tempat mesum.

Ia menyebut jajarannya sudah menindaklanjuti dengan menertibkan pasangan mesum di lokasi. Pramono sendiri mengakui, tidak mungkin semua kebijakannya bisa berjalan tanpa masalah.

"Yang pertama tentunya semua kebijakan itu tidak semuanya baik-baik saja," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

Ia sendiri mengaku sudah menerima laporan mengenai penggunaan taman sebagai tempat mesum dari jajarannya.

Karena itu, ia menilai hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar persoalan tak berkepanjangan.

"Bahwa saya mendapatkan masukan termasuk di salah satu taman ada muda-mudi yang pacaran kemudian terekam di dalam CCTV dan saya sudah mendapatkan laporannya," ucapnya.

"Tentunya yang seperti ini ditertibkan," lanjutnya menambahkan.

Meski demikian, Pramono menilai persoalan ini tak bisa menjadi alasan untuk membuka taman selama 24 jam.

Apalagi, di luar adanya penyalahgunaan sebagai tempat mesum, taman 24 jam masih diminati banyak orang untuk kegiatan positif.

Baca Juga: Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman

"Bukan kemudian yang taman yang buka 24 jam terus stop, enggak. Termasuk nanti untuk acara HUT Jakarta saya sudah meminta untuk diadakan di salah satu taman yang dibuka 24 jam. Karena mendapatkan respons publik yang luar biasa," pungkasnya.

Kawasan Tanpa Rokok

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menjadi narasumber acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025). (Suara.com/Fakhri)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menjadi narasumber acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025). (Suara.com/Fakhri)

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bukan berarti mengharamkan warga untuk merokok.

“Perda rokok itu bukan berarti tak boleh merokok. Tapi, tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Kamis, 12 Juni 2025 lalu.

Pramono juga mengatakan, perda tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan besaran sanksi yang akan diberikan.

Pramono mengatakan, peraturan serupa juga sudah diterapkan di negara-negara maju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI