Suara.com - Sebuah kejadian mengejutkan datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang pedagang sayur yang biasa membeli kertas bekas untuk membungkus dagangannya mendapati kenyataan yang membuatnya syok.
Pasalnya, menurut akun Info Tuban dan akun X @bacottetanggaid, kertas bekas yang dibeli sang pedagang sayur dari pasar ternyata berisi dokumen penting berupa data pribadi pasien Puskesmas Semanding.
Dalam tumpukan kertas tersebut, terlihat jelas berbagai data sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, usia, hingga fotokopi Kartu Keluarga. Data itu seharusnya dirahasiakan dan dimusnahkan, bukan diperjualbelikan bebas sebagai kertas bekas.
Bukti berupa foto dokumen yang tersebar di media sosial menunjukkan lembaran Kartu Rawat Jalan milik pasien dengan cap resmi Puskesmas Semanding, lengkap dengan tulisan tangan medis dan data pasien.
"Kok bisa? Data pribadi pasien Puskesmas ditemukan di kertas bungkus sayur," tulis akun tersebut seperti dikutip pada Senin (16/6/2025).
Kejadian ini memicu reaksi keras dari warganet yang geram atas kelalaian pengelolaan dokumen penting tersebut.
Seorang netizen dengan akun @kop**** menuliskan, “Itu semua data confidential. Emang nggak ada penghancur kertas?? Atau lebih memikirkan untung buat kiloin kertas yg ndak seberapa tu.”
Komentar ini menyoroti lemahnya sistem penghancuran dokumen di instansi terkait. Seharusnya, dokumen seperti ini dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau dibakar agar tak disalahgunakan.
Komentar lain datang dari @ato**** yang bernada sarkastik, “Yang saya heran kok kita ini ketemu apa apa saja masih heran dan suka kagetan, seperti baru dua hari tinggal di endonesah tercinta. Lha masa ga tahu ini negara model apaan?.”
Baca Juga: Tol Brandan-Binjai Heboh: Gundukan Mirip Polisi Tidur Bikin Pengendara Waswas!
Ungkapan ini menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi tata kelola birokrasi dan keamanan data di Indonesia yang dinilai sudah kronis.
Netizen @roh**** juga mengungkapkan keresahannya. “Ini bukan sekadar lalai, tapi sudah masuk ranah pelanggaran privasi serius. Data pribadi bukan sampah. Ada tanggung jawab hukum dan moral di balik pengelolaannya. Semoga ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal administrasi, melainkan pelanggaran hukum yang menyangkut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, @4_ab**** memberikan sindiran pedas, “Pemerintah kita ini pelayanan nya dan kerahasiaan data rakyatnya sangat bobrok hingga ke akar akarnya. Buktinya sdh jelas dan sudah sering di share juga beritanya di medsos.”
Komentar ini menunjukkan bahwa kasus serupa bukanlah yang pertama dan sudah sering terjadi, hanya saja luput dari tindakan serius. Kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan pengelolaan dokumen di fasilitas pelayanan publik.
Data pribadi adalah aset penting yang wajib dijaga kerahasiaannya. Di tengah maraknya penyalahgunaan data untuk pinjaman online ilegal, penipuan, dan kejahatan siber lainnya, kelalaian semacam ini sangat berbahaya.