Di Sulawesi Selatan, Suku Kajang Buktikan Hutan Bisa Selamat dengan Patuhi Hukum Adat

M. Reza Sulaiman

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:36 WIB
Di Sulawesi Selatan, Suku Kajang Buktikan Hutan Bisa Selamat dengan Patuhi Hukum Adat
Suku Kajang di Sulawesi Selatan, [ANTARA/Abriawan Abh]

Suara.com - Di tengah perubahan iklim yang memicu banjir dan suhu ekstrem, suku Kajang di Sulawesi Selatan tetap menjaga kepercayaan dan gaya hidup leluhur mereka. Sementara banyak hutan Indonesia terganggu oleh jalan dan pembangunan, wilayah hutan primer Kajang tetap utuh—tanpa jalan dan bebas dari pembangunan.

Inilah yang menjadi alasan media The Washington Post menobatkan Suku Kajang sebagai penjaga hutan terbaik di dunia. Dalam konteks krisis iklim global, Suku Kajang menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat adat mampu menjaga hutan secara berkelanjutan.

Kajang bukan hanya tinggal di hutan, mereka hidup bersama hutan. Filosofi hidup mereka, Kamase-Mase, mengajarkan kesederhanaan, keseimbangan, dan rasa hormat terhadap alam.

Pasang Ri Kajang: Hukum Leluhur sebagai Panduan

Peter Yeung dalam laporannya di The Washington Post menyebut Suku Kajang hidup berdasarkan Pasang Ri Kajang, hukum adat yang diwariskan secara lisan. Hukum ini bukan sekadar aturan, tapi panduan hidup yang mengakar kuat dalam keyakinan bahwa manusia pertama turun dari langit ke hutan mereka—membuat kawasan ini sebagai tanah suci.

Segala bentuk eksploitasi terhadap hutan dilarang. Menebang pohon, berburu hewan, bahkan mencabut rumput sembarangan adalah pelanggaran berat. Wilayah mereka dibagi menjadi lingkaran luar dan dalam, dengan empat desa di bagian dalam yang dianggap paling sakral. Di sini, semua orang wajib berjalan tanpa alas kaki dan mengenakan pakaian berwarna hitam atau nila sebagai simbol kerendahan hati dan kesetaraan.

Suku Kajang di Sulawesi Selatan, [ANTARA/Abriawan Abh]
Suku Kajang di Sulawesi Selatan, [ANTARA/Abriawan Abh]

Pengakuan Hutan Adat: Kemenangan Panjang

Sampai beberapa tahun lalu, seluruh hutan Indonesia berada di bawah kendali negara. Namun pada 2013, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa hutan adat harus dikembalikan kepada masyarakat adat. Putusan ini membuka jalan bagi pengakuan resmi terhadap wilayah adat Kajang seluas sekitar 3 kilometer persegi pada 2016.

Sejak saat itu, luas hutan adat yang diakui secara nasional terus meningkat. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat ini lebih dari 1.500 km² hutan telah diberikan kepada lebih dari 100 komunitas adat, termasuk Kajang. Namun angka ini masih jauh dari potensi 137.000 km² hutan adat yang bisa diakui.

baca juga

Menjaga dari Ancaman Luar

Meskipun sudah diakui secara hukum, hutan Kajang tetap menghadapi ancaman. Salah satunya berasal dari perusahaan perkebunan PT London Sumatra (LONSUM) yang konsesinya tumpang tindih dengan wilayah adat. Pada 2003, bentrokan berdarah terjadi saat ratusan warga Kajang memprotes penguasaan lahan tersebut. Empat orang tewas, puluhan lainnya terluka.

Kini, berbekal pengakuan hukum dan dukungan hukum adat, masyarakat Kajang punya posisi tawar yang lebih kuat. Mereka bisa menolak atau menegosiasikan setiap rencana pembangunan. Hukum adat memberikan sanksi tegas, mulai dari denda hingga pengusiran.

Generasi Penerus dan Tantangan Modernitas

Tantangan tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Generasi muda Kajang, terutama yang tinggal di desa-desa luar atau merantau ke kota, mulai terpapar modernitas. Mereka memakai pakaian buatan pabrik, menggunakan ponsel, dan tidak lagi mematuhi Pasang secara ketat.

Di tengah sorotan dunia terhadap kegagalan program pengurangan deforestasi, seperti offset karbon, pelajaran dari Kajang menjadi semakin penting. Studi global menunjukkan bahwa lahan adat mengalami deforestasi 20% lebih sedikit dibandingkan kawasan yang tidak dilindungi.

Kajang membuktikan, menjaga hutan bukan soal teknologi atau dana miliaran rupiah, melainkan soal nilai hidup, penghormatan terhadap leluhur, dan keberanian melawan arus.

Selama hutan masih berdiri dan Pasang Ri Kajang dijunjung tinggi, Suku Kajang akan tetap menjadi penjaga hutan terbaik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hutan Pinus Nongko Ijo, Spot Wisata Alam Terbaik untuk Piknik Bareng Keluarga di Madiun

Hutan Pinus Nongko Ijo, Spot Wisata Alam Terbaik untuk Piknik Bareng Keluarga di Madiun

Your Say | Minggu, 15 Juni 2025 | 12:16 WIB

Riset: Sepertiga Hutan di Dunia Hilang Sejak 2001, Masih Bisakah Dipulihkan?

Riset: Sepertiga Hutan di Dunia Hilang Sejak 2001, Masih Bisakah Dipulihkan?

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:26 WIB

Lima Tantangan Iklim Global, Saatnya Gerakan Lintas Iman Bersatu Lindungi Hutan Tropis

Lima Tantangan Iklim Global, Saatnya Gerakan Lintas Iman Bersatu Lindungi Hutan Tropis

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×