Potensi Energi Surya di Lahan Bekas Tambang Indonesia Sangat Besar, Tapi Masih Belum Dimaksimalkan

M. Reza Sulaiman

Kamis, 19 Juni 2025 | 12:33 WIB
Potensi Energi Surya di Lahan Bekas Tambang Indonesia Sangat Besar, Tapi Masih Belum Dimaksimalkan
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang (Tom Fisk/Pexels)

Transformasi lahan bekas tambang menjadi pusat energi surya juga dapat menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. GEM memperkirakan bahwa pengembangan PLTS di area-area tersebut secara global bisa menciptakan sekitar 317.500 pekerjaan konstruksi dan 259.700 pekerjaan permanen.

Angka ini lebih besar dari jumlah pekerjaan yang diprediksi hilang dari sektor batu bara secara global hingga 2035.

Di Indonesia sendiri, laporan Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut bahwa pengembangan energi surya berskala besar bisa menyerap sekitar 30–40 pekerjaan per MW selama masa konstruksi, dan 2–3 pekerjaan permanen per MW saat operasional.

Maka, dari potensi 59,45 GW, diperkirakan bisa tercipta lebih dari 170.000 lapangan kerja baru, yang sekaligus menjadi solusi atas pengurangan tenaga kerja di industri batu bara.

Tantangan dan Rekomendasi

Meski potensinya sangat besar, masih terdapat sejumlah tantangan mendasar dalam pemanfaatan lahan bekas tambang untuk energi surya, antara lain:

  • Belum adanya regulasi khusus yang mengintegrasikan reklamasi tambang dengan pengembangan energi terbarukan.
  • Hambatan perizinan, termasuk tumpang tindih kepemilikan lahan dan persoalan tata ruang.
  • Kurangnya insentif finansial dan kemudahan akses pendanaan untuk proyek PLTS skala besar di lokasi eks-tambang.
  • Minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pembangunan proyek.

GEM menyarankan agar pemerintah Indonesia menyusun kerangka kebijakan yang mengutamakan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) di lahan eks-tambang, serta memastikan adanya mekanisme transisi adil (just transition) bagi pekerja tambang dan komunitas di sekitarnya.

Lahan bekas tambang bukan hanya simbol masa lalu penuh eksploitasi, tetapi juga bisa menjadi fondasi bagi masa depan yang berkelanjutan. Di tengah krisis iklim dan penurunan industri batu bara, energi surya di lahan eks-tambang adalah peluang yang tak boleh disia-siakan.

Menghidupkan kembali tanah yang pernah mati demi energi bersih adalah wujud nyata dari rekonsiliasi antara manusia dan alam—yang kini sangat dibutuhkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Dunia Kucurkan Utang Buat RI Rp34,6 Triliun

Bank Dunia Kucurkan Utang Buat RI Rp34,6 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 12:55 WIB

Krisis Pabrik Kertas Jerman: Perubahan Iklim Jadi Biang Kerok, Energi Hijau Jadi Penyelamat?

Krisis Pabrik Kertas Jerman: Perubahan Iklim Jadi Biang Kerok, Energi Hijau Jadi Penyelamat?

Video | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:01 WIB

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:00 WIB

Terkini

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

PT KEL Ditertibkan Satgas PKH, Kuasa Hukum Minta Prabowo Evaluasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:40 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

×