Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:22 WIB
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
Ilustrasi Trotoar Jalan (Pixabay)
  • Hotel di Pondok Indah, Jakarta Selatan, wajib mengembalikan fungsi trotoar yang dibongkar ilegal setelah mediasi Selasa (3/2/2026).
  • Hotel tersebut terbukti memiliki PBG, tetapi melanggar aturan karena tidak mengantongi izin resmi untuk akses atau inrit.
  • Manajemen hotel telah menyatakan kesediaan memperbaiki dan mengembalikan material trotoar, serta berjanji segera mengurus perizinan inrit.

Suara.com - Pihak pengelola sebuah hotel di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi untuk mengembalikan fungsi trotoar yang telah dibongkar secara ilegal.

Tindakan tegas ini diambil setelah dilakukannya rapat mediasi di Kantor Kelurahan Pondok Pinang pada Selasa (3/2/2026) kemarin.

Kasatpol PP Pondok Pinang, Dahilidir, mengonfirmasi bahwa pihak hotel telah mengakui kelalaian mereka terkait legalitas pembangunan akses tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hotel tersebut memang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tidak memiliki izin inrit atau akses masuk.

"Inrit akses pintunya tidak ada," kata Dahilidir dalam keterangan tertulis.

Dahilidir menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib mematuhi aturan tata ruang dan perizinan sebelum memodifikasi fasilitas publik.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga telah memberikan arahan teknis agar material trotoar seperti konblok dikembalikan ke posisi semula.

Perwakilan manajemen hotel pun menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

"Pihak hotel mengakui adanya kekurangan legalitas inrit tersebut, dan menyatakan secara lisan untuk segera merapikan kembali fungsi trotoar," papar Dahilidir.

Proses perbaikan dan perapihan kembali trotoar tersebut ditargetkan rampung sesegera mungkin agar fungsi jalur pedestrian kembali normal.

"Dan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut," pungkas Dahilidir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas

5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:39 WIB

5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung

5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:54 WIB

Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station

Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB