Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:22 WIB
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
Ilustrasi Trotoar Jalan (Pixabay)
baca 10 detik
  • Hotel di Pondok Indah, Jakarta Selatan, wajib mengembalikan fungsi trotoar yang dibongkar ilegal setelah mediasi Selasa (3/2/2026).
  • Hotel tersebut terbukti memiliki PBG, tetapi melanggar aturan karena tidak mengantongi izin resmi untuk akses atau inrit.
  • Manajemen hotel telah menyatakan kesediaan memperbaiki dan mengembalikan material trotoar, serta berjanji segera mengurus perizinan inrit.

Suara.com - Pihak pengelola sebuah hotel di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi untuk mengembalikan fungsi trotoar yang telah dibongkar secara ilegal.

Tindakan tegas ini diambil setelah dilakukannya rapat mediasi di Kantor Kelurahan Pondok Pinang pada Selasa (3/2/2026) kemarin.

Kasatpol PP Pondok Pinang, Dahilidir, mengonfirmasi bahwa pihak hotel telah mengakui kelalaian mereka terkait legalitas pembangunan akses tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hotel tersebut memang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tidak memiliki izin inrit atau akses masuk.

"Inrit akses pintunya tidak ada," kata Dahilidir dalam keterangan tertulis.

Dahilidir menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib mematuhi aturan tata ruang dan perizinan sebelum memodifikasi fasilitas publik.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan juga telah memberikan arahan teknis agar material trotoar seperti konblok dikembalikan ke posisi semula.

Perwakilan manajemen hotel pun menyatakan kesediaan mereka untuk bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

"Pihak hotel mengakui adanya kekurangan legalitas inrit tersebut, dan menyatakan secara lisan untuk segera merapikan kembali fungsi trotoar," papar Dahilidir.

baca juga

Proses perbaikan dan perapihan kembali trotoar tersebut ditargetkan rampung sesegera mungkin agar fungsi jalur pedestrian kembali normal.

"Dan akan segera mengurus perizinan inrit tersebut," pungkas Dahilidir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas

5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:39 WIB

5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung

5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:54 WIB

Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station

Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×