Dishub DKI Janji Tertibkan Pengemudi Mikrotrans Ugal-ugalan, Operator Juga Bisa Disanksi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:07 WIB
Dishub DKI Janji Tertibkan Pengemudi Mikrotrans Ugal-ugalan, Operator Juga Bisa Disanksi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Pemprov Jakarta berjanji akan menindak sopir Mikrotrans yang ugal-ugalan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji bakal menindak sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan.

Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat perilaku pengemudi yang tidak tertib di jalan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada sopir yang melanggar aturan di jalan raya, termasuk kepada operator yang bertanggung jawab atas armada tersebut.

"Tentu bagi pengemudi Jaklingko Mikrotrans yang ugal-ugalan, kami langsung memberikan tindakan. Tindakannya selain kepada pramudi yang bersangkutan, juga kepada operator yang bersangkutan," kata Syafrin pada Jumat 20 Juni 2025.

Syafrin menambahkan bahwa Dishub aktif memantau laporan dari masyarakat, termasuk informasi yang beredar di media sosial.

Ia mengaku tidak akan ragu mengambil tindakan jika menemukan laporan pelanggaran.

"Contohnya, begitu saya menerima informasi melalui media sosial, apakah itu saya melihat di wall-nya teman-teman maupun di wall saya sendiri, tentu langsung saya lakukan tindakan," ujarnya.

Menurut Syafrin, para pengemudi Mikrotrans seharusnya mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Standar tersebut merupakan acuan dalam operasional angkutan umum yang telah diatur dan diawasi oleh pemerintah provinsi.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan aksi ugal-ugalan sopir Mikrotrans.

Bahkan, tak jarang pengemudi ngebut saat penumpang baru akan naik atau turun dari kendaraan, sehingga membahayakan keselamatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mendapat keluhan tersebut ikut menanggapinya.

Ia menegaskan bahwa penertiban terhadap sopir yang ugal-ugalan harus segera dilakukan karena membahayakan penumpang.

"Tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Sopir angkutan kota mendorong armada rekannya yang mogok di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (9/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].
Sopir angkutan kota mendorong armada rekannya yang mogok di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Pemprov Jakarta berjanji akan menindak tegas sopir Jaklingko atau Mikrotrans yang ugal-ugalan dan membuat penumpang tidak nyaman. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

Lebih jauh, Pramono menyatakan tidak segan meminta agar sopir Mikrotrans diberhentikan jika tetap membandel dan tidak bisa ditertibkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Resahkan Warga, Pramono Ancam Berhentikan

Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan Resahkan Warga, Pramono Ancam Berhentikan

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 08:24 WIB

Pramono Janji Pecat Sopir Jaklingko Ugal-ugalan: Kemarin Keluhan Nunggu Lama, Sekarang Nggak

Pramono Janji Pecat Sopir Jaklingko Ugal-ugalan: Kemarin Keluhan Nunggu Lama, Sekarang Nggak

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:40 WIB

Setelah Bus Transjakarta, Pramono Bakal Kerahkan Angkot Mikrotrans Beroperasi di Bodetabek

Setelah Bus Transjakarta, Pramono Bakal Kerahkan Angkot Mikrotrans Beroperasi di Bodetabek

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB