Suara.com - DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat awalnya membuka dengan menyampaikan sejumlah anggota dewan yang hadir.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota," kata Puan.
Ia lantas menyampaikan jika agenda paripurna hanya mendegarkan pidato Ketua DPR RI usai menjalani masa reses.
Sampai akhir pidato Puan, surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tetap tak dibacakan.
Ditemui usai paripurna, Puan menyampaikan, jika pimpinan DPR RI belum melihat adanya surat tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dafi jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Baca Juga: Deddy Sitorus Dulu Bela Mati-matian Jokowi, Kini Bareng Roy Suryo Sentil Gibran Terkait Fufufafa
Adies menyampaikan, jika DPR RI kekinian masih menjalani proses masa reses atau kembali ke daerah pilih masing-masing sehingga belum juga melakukan pembahasan.
"Masih reses saya," kata Adies kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah setelah menjalani reses adanya surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau dibahas oleh pimpinan DPR, Adies mengatakan, surat tersebut akan ditinjau terlebih dahulu.

"Saya liat dulu suratnya. Ini belum liat bentuk suratnya," katan dia saat itu.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan, ada sejumlah kemungkinan soal surat terkait pemakzulan Gibran belum juga dibahas.