Suara.com - Seorang wanita muda di Palmerah, Jakarta Barat bernama Adelia bernasib apes. Pasalnya, wanita berusia 23 tahun itu malah ditipu pria yang diduga bernama Yohanes dan mengaku-ngaku sebagai polisi. Peristiwa penipuan terjadi saat Adelia hendak menjual sepeda motor Honda Beat keluaran tahun 2018 miliknya lewat media sosial.
Dari sekian penawar, Adelia akhirnya bersepakat dengan Yohanes lantaran pria itu memberikan tawaran tertinggi. Komunikasi dari media sosial pun berlanjut ke pesan WhastAPP.
"Saya buka harga di Rp6 juta. Beliau ini yang paling tinggi nawarnya akhirnya 'deal' di Rp5,6 juta," beber Adelia seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/6/2026).
Adelia mengaku sadar sejak awal terkait risiko jual beli motor di media sosial.
Oleh karena itu, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem bayar di tempat (cash on delivery/ COD).
"Awalnya dia, ketemuan pagi sebelum kerja, tapi tak jadi," kata Adelia.
Adelia sama sekali tak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya. Tepatnya pada Rabu (18/6) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Wanita ini tetap menyanggupi asal motornya bisa terjual.
Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
"Saya ditemani teman saya. Begitu juga Yohanes bawa temannya," kata dia.
Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape.
Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh. Pria yang mengaku bernama Yohanes tampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.
Namun, situasi mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.
"Awalnya mereka tak ngaku polisi. Tapi pas lagi ngobrol harga motor, dia baru bilang katanya dari Mabes Polri. Terus saya bilang kantornya di mana, dia bilang di Polda," lanjutnya.
Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual beli kendaraan. Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa ada BPKB.
"Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. Saya langsung cek pasalnya dan beneran ada," kata Adelia.
Adelia bercerita, awalnya saat itu ia masih berusaha tenang. Sebab, nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya.
Tapi hal itu malah membuat pelaku menaikkan nada bicara dan mengeluarkan borgol sembari menggertak. Hal itu membuat Adelia dan rekannya menjadi terintimidasi.
Pelaku kemudian meminta untuk membawa motor milik Adelia.
Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual beli tanpa surat-surat lengkap.
"Saya tak sampai diborgol tapi dia udah keluarkan borgol buat ancam kita dan langsung bawa motornya aja. STNK masih sama saya. Dia suruh foto kopi STNK untuk bawa ke Polda langsung," katanya.
Adelia yang saat itu hanya bisa pasrah karena sudah ketakutan, namun belum mengira menjadi korban penipuan. Sebab, saat itu ponsel Yohanes masih bisa dihubungi, hal itu terlihat dari pesan yang dikirimkannya masih terkirim.
Namun pada pagi hari, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi.
"Paginya saya 'chat' dia buat nanya kalau saya ini harus kemana dan ketemu siapa, tapi dia udah ceklis satu. Saya suruh teman saya, 'chat' dia ternyata bisa ceklis dua, berati saya diblokir," tuturnya.
Kemudian pada Jumat (20/6), Adelia pun segera melaporkan kasus ini ke Polsek Palmerah dan berharap pelaku bisa diringkus secepatnya.