Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Rugikan Rp275,2 M, 3 Bank Digeledah tapi Belum Ada Tersangka!

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Rugikan Rp275,2 M, 3 Bank Digeledah tapi Belum Ada Tersangka!
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara membawa barang bukti dokumen usai melakukan penggeledahan untuk kasus dugaan kredit fiktif di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bankaltimtara di Tanjung Selor, Jumat (15/8/2025) malam. (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menyatakan kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau Bankaltimtara di Kaltara, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp Rp275,2 miliar. 

"Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Dadan Wahyudi di Tanjung Selor, Sabtu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bankaltimtara pada Jumat (15/8/2025) kemarin. 

Penggeledahan yang dipimpin langsung Dadan Wahyudi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA.

Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah Bankaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor dan Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan.

Menurut Dadan, kasus ini berpusat pada pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

"Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara," jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.

Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Pasrah Kemenag 'Diubek-ubek' KPK, Menag Nasaruddin Umar Janji Bersih-bersih: Insyaallah

Namun, saat ini Polda Kaltara belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif tersebut dan masih berada dalam tahap penyidikan.

"Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan," tambahnya.

Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI