Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:14 WIB
Tak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada Jumat Ini
Ilustrasi pos pengecekan ganjil genap di Jakarta. [Antara]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pada Jumat, 27 Juni 2025. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

"Sehubungan dengan Tahun Baru Islam 1447 H, penerapan ganjil-genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (25/6/2025).

Plang informasi kawasan Ganjil-Genap di Jakarta
inas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pada Jumat, 27 Juni 2025. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. [Antara]

Syafrin menjelaskan, peniadaan ganjil genap ini selaras dengan status hari libur nasional yang ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selain itu, ia merujuk pada Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas melalui sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Syafrin pun mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat berkendara meski sistem pembatasan kendaraan tidak berlaku.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," ucapnya.

Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Sebagai informasi, sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada hari kerja, Senin sampai Jumat, terbagi dalam dua sesi: pagi pukul 06.00–10.00 WIB, dan sore pukul 16.00–21.00 WIB.

Berikut daftar 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan


2. Jalan Gajah Mada


3. Jalan Hayam Wuruk


4. Jalan Majapahit


5. Jalan Medan Merdeka Barat


6. Jalan MH Thamrin


7. Jalan Jenderal Sudirman


8. Jalan Sisingamangaraja


9. Jalan Panglima Polim


10. Jalan Fatmawati (dari simpang Jalan Ketimun 1 hingga simpang TB Simatupang)


11. Jalan Suryopranoto


12. Jalan Balikpapan


13. Jalan Kyai Caringin


14. Jalan Tomang Raya


15. Jalan Jenderal S. Parman (dari simpang Tomang Raya hingga Gatot Subroto)


16. Jalan Gatot Subroto


17. Jalan MT Haryono


18. Jalan HR Rasuna Said


19. Jalan DI Panjaitan


20. Jalan Jenderal A Yani (dari simpang Bekasi Timur Raya hingga simpang Perintis Kemerdekaan)


21. Jalan Pramuka


22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan timur (dari simpang Paseban Raya hingga simpang Diponegoro)


23. Jalan Kramat Raya


24. Jalan Stasiun Senen


25. Jalan Gunung Sahari

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pada Jumat, 27 Juni 2025. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun pelanggaran terhadap aturan ganjil genap akan membuat pengemudi dikenakan denda maksimal Rp500.000 sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran terhadap ganjil genap kini bisa direkam oleh kamera tilang elektronik dan oleh petugas polisi yang bertugas di jalanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Aturan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

News | Senin, 09 Juni 2025 | 07:24 WIB

Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap

Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap

Otomotif | Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:25 WIB

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 13:42 WIB

DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah

DPRD Desak UPP Dibubarkan, Reaksi Dishub DKI soal Parkir Liar Bikin Jakarta Rugi Triliunan Rupiah

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 13:48 WIB

Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI

Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB