Pertemuan Pertama Hasto dengan Buronan Harun Masiku Dibongkar di Sidang, Apa Saja yang Dibahas?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:14 WIB
Pertemuan Pertama Hasto dengan Buronan Harun Masiku Dibongkar di Sidang, Apa Saja yang Dibahas?
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan ihwal pertemuan pertamanya dengan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buronan. (ist)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan ihwal pertemuan pertamanya dengan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buronan.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan agenda pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa.

Menurut Hasto, pertemuan pertama tersebut terjadi di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat saat Harun Masiku menyampaikan niatnya untuk menjadi caleg dari PDIP.

“Yang bersangkutan datang bertemu saya, kemudian membawa biodata dan kemudian menyatakan niatnya untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

“Karena menjadi calon anggota legislatif bersifat terbuka, maka yang bersangkutan saya minta untuk datang ke sekretariat untuk mengisi biodata. Itu pengenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku,” tambah dia.

“Apakah pada saat Harun Masiku itu menemui saudara terdakwa, mendaftar sebagai caleg PDIP, pada saat itu Harun Masiku sudah kader PDIP atau masih belum?” tanya Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budhi Sarumpaet.

“Saat itu yang bersangkutan menunjukkan KTA-nya. Kartu anggota PDI Perjuangan seperti anggota PDI Perjuangan, jadi bukan sebagai kader PDI Perjuangan,” balas Hasto.

Lebih lanjut, jaksa lantas menanyakan perihal penempatan Harun Masiku di daerah pemilihan (dapil) tertentu dalam pencalegan. Menurut Hasto, saat itu Harun mengajukan dua dapil.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

“Di situ, di dalam biodata, saudara Harun Masiku mengisi usulan yang pertama itu di Sulawesi Selatan, Tanah Toraja sesuai dengan tempat kelahiran dia kemudian yang kedua di Sumatera Selatan,” ujar Hasto.

baca juga

“Kemudian di dalam rapat DPP untuk penetapan daftar calon sementara di setiap daerah pemilihan, diputuskan yang bersangkutan ditugaskan di Sumatera Selatan karena di Tanah Toraja Sulawesi Selatan itu sudah terisi dengan kader kader senior,” tandas dia.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan di Sidang, Hasto PDIP: Saya Tak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku!

Blak-blakan di Sidang, Hasto PDIP: Saya Tak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku!

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:10 WIB

Diminta Hakim Jujur saat Sampaikan Keterangan di Sidang, Begini Jawaban Hasto Kristiyanto

Diminta Hakim Jujur saat Sampaikan Keterangan di Sidang, Begini Jawaban Hasto Kristiyanto

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:02 WIB

Hari Ini Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Hasto PDIP Bakal Beri Kejutan di Depan Hakim?

Hari Ini Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Hasto PDIP Bakal Beri Kejutan di Depan Hakim?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 09:10 WIB

Ungkap Makna di Balik Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Begini Kata PDIP

Ungkap Makna di Balik Kapolri Listyo Sigit Cium Tangan Megawati, Begini Kata PDIP

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 15:32 WIB

Hadiri HUT ke-100 Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng, Megawati Terharu Kenang Momen Ini

Hadiri HUT ke-100 Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng, Megawati Terharu Kenang Momen Ini

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 07:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×