Indonesia Perkuat Kepemimpinan Global di Pasar Karbon: Apa yang Mesti Kita Ketahui?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:50 WIB
Indonesia Perkuat Kepemimpinan Global di Pasar Karbon: Apa yang Mesti Kita Ketahui?
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dalam peluncuran Coalition to Grow Carbon Market (CGCM) di London Stock Exchange, Inggris, Selasa (24/6/2025) ANTARA/HO-KLH

Suara.com - Dalam rangkaian London Climate Action Week, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hadir di London Stock Exchange untuk meresmikan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif global Coalition to Grow Carbon Market (CGCM). Hadir atas undangan Pemerintah Inggris, Menteri Hanif menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga bagian dari komitmen moral menjaga bumi.

"Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus kontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim global," ujar Hanif dalam pernyataan resmi.

Peluncuran CGCM sendiri merupakan kerja sama antara Kenya, Singapura, dan Inggris untuk membangun pasar karbon sukarela yang kredibel. Indonesia, bersama Panama dan Peru, menjadi negara yang diundang khusus untuk menyampaikan pidato Government Keynote, dengan Menteri Hanif sebagai pembicara pembuka.

ilustrasi  perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )
ilustrasi perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )

Dalam pidatonya, ia menyampaikan bagaimana Indonesia telah mengimplementasikan perdagangan karbon domestik dan sedang aktif membangun skema internasional yang mengikuti prinsip TACCC (Transparent, Accurate, Consistent, Complete, and Comparable).

"Pasar karbon bukan hanya sekadar instrumen ekonomi, tapi juga komitmen moral untuk menjaga bumi, memperkuat kedaulatan negara, serta menyejahterakan masyarakat," tegas Hanif.

Apa Itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon atau carbon trading adalah skema yang memungkinkan perusahaan atau negara membeli dan menjual "kredit karbon". Satu kredit karbon setara dengan pengurangan 1 ton karbon dioksida (CO2). Kredit ini bisa berasal dari proyek yang mengurangi emisi, seperti pelestarian hutan, atau dari perusahaan yang emisinya berada di bawah batas regulasi.

Jika emisi perusahaan melebihi kuota yang ditetapkan, maka perusahaan tersebut harus membeli kredit tambahan. Sebaliknya, jika emisinya lebih rendah dari batas, mereka dapat menjual sisa kreditnya. Mekanisme ini bertujuan menekan emisi global dan memberi insentif ekonomi bagi aktivitas yang ramah lingkungan.

Peran Indonesia

baca juga

Indonesia telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai lembaga penerbit kredit karbon internasional. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar karbon global dan mendukung target Nationally Determined Contributions (NDC).

"Indonesia siap menjalin kolaborasi luas, baik secara bilateral maupun multilateral, untuk memastikan kontribusi nyata terhadap target Persetujuan Paris," kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya Voluntary Carbon Market (VCM) sebagai jembatan kapasitas antara negara dan aktor lokal. "VCM dapat memperkuat kemampuan para pelaksana aksi iklim di tingkat tapak," ujarnya.

Dari Stockholm ke Paris: Sejarah Singkat Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon bukan ide baru. Sejak Konferensi Stockholm 1972 hingga Konferensi Paris 2015, dunia telah mencari cara efektif menekan emisi. Perjanjian Paris menjadi tonggak penting karena mewajibkan negara menyusun NDC yang ambisius dan berkelanjutan.

Apa Manfaatnya?

Dibandingkan dengan regulasi langsung atau pajak karbon, pasar karbon lebih fleksibel dan ekonomis. Pemerintah dapat memantau emisi secara terukur dan membuka potensi ekonomi baru.

Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia menyimpan potensi 75-80% kredit karbon global. Ini bisa menghasilkan pemasukan hingga lebih dari USD 150 miliar bagi perekonomian nasional.

Bagi masyarakat, pelaku industri, dan pegiat lingkungan, keterlibatan Indonesia dalam CGCM memberi harapan bahwa aksi iklim tak hanya wacana. Pasar karbon bisa menjadi peluang—bukan hanya tantangan—dalam merespons krisis iklim secara inklusif dan berkelanjutan.

Sebagaimana diingatkan Menteri Hanif, "Kita butuh pasar karbon yang bukan hanya efisien, tapi juga adil dan berintegritas tinggi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpikir Ala AI Bikin Bumi Merana? Studi Ini Ungkap 'Ongkos' Karbon Kecerdasan Buatan

Berpikir Ala AI Bikin Bumi Merana? Studi Ini Ungkap 'Ongkos' Karbon Kecerdasan Buatan

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:56 WIB

Studi: Batas 1,5C Akan Terlampaui dalam Tiga Tahun Jika Emisi Tak Dikurangi

Studi: Batas 1,5C Akan Terlampaui dalam Tiga Tahun Jika Emisi Tak Dikurangi

News | Minggu, 22 Juni 2025 | 07:30 WIB

Dorong Transisi Energi, Enam Lembaga Resmikan Kolaborasi Iklim Strategis

Dorong Transisi Energi, Enam Lembaga Resmikan Kolaborasi Iklim Strategis

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:33 WIB

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:20 WIB

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:11 WIB

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:00 WIB

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:43 WIB

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:23 WIB

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:13 WIB

×