Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 27 Juni 2025 | 19:43 WIB
Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali menjadi sorotan. Presiden Prabowo didesak mengevaluasi KEK Mandalika. (Istimewa)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, khususnya terkait proses pengadaan tanah yang sejak awal dinilai cacat prosedur dan melanggar hak-hak masyarakat lokal.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyatakan bahwa proyek yang dikelola oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sejak 2019 itu telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi serius bagi warga sekitar.

Ia menyebut telah terjadi penggusuran lahan, hilangnya sumber mata pencaharian, serta konflik sosial yang dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian yang adil.

"Jadi sangat layak untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Presiden yang berkaitan dengan proses pembangunan, termasuk proses pengadaan tanah yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," kata Dewi dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/6/2025).

Dugaan Pelanggaran Administratif

Dewi menyoroti persoalan serius dalam penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikantongi PT ITDC.

Menurutnya, banyak dari HPL tersebut mencakup wilayah pemukiman dan lahan usaha masyarakat yang sebenarnya masih dikuasai oleh warga, namun tiba-tiba berstatus sebagai aset ITDC tanpa melalui proses yang transparan dan sah.

"Kita melihat bahwa ada banyak sertifikat HPL itu yang memasukkan wilayah masyarakat, baik itu yang bersifat pemukiman ataupun yang bersifat lahan usaha masyarakat. Ini harus dievaluasi, bahkan kemudian direvisi dan dikoreksi penerbitan atau perolehan tanah ITDC yang menggunakan skema hak pengelolaan," tuturnya.

Ia juga mempertanyakan keabsahan sertifikat-sertifikat tersebut karena dinilai tidak memenuhi prinsip clean and clear, yakni bebas dari sengketa serta disepakati bersama oleh pihak yang memiliki hak atas tanah.

"Tidak ada kesaksian warga, apakah betul itu sudah clean dari sengketa tanah bersama warga? Apakah betul-betul sudah ada penyelesaian antar pihak yang punya hak? Apakah sudah ada kesepakatan?" ujar Dewi lagi.

"Apalagi tadi sudah banyak disampaikan bahwa prosesnya sangat tidak transparan, penuh manipulasi, bahkan warga itu diadu domba, dikotak-kotakkan, dan dibiarkan menjadi punya perbedaan pendapat," tambahnya.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa penerbitan HPL oleh PT ITDC tidak sah karena dilakukan melalui proses yang maladministratif dan melanggar tahapan hukum yang seharusnya ditempuh.

"HPL yang sekarang dikantongi oleh PT ITDC adalah tidak sah dan dilakukan dengan proses yang maladministratif. Jadi ada tahapan-tahapan, ada prosedural yang justru dilanggar karena kenyataannya yang harus kita pastikan adalah apakah sertifikat HPL yang dimiliki ITDC sekarang itu betul-betul clean and clear dengan penguasaan masyarakat," tegasnya.

Warga saat memasang spanduk bernada protes di pagar Sirkuit Mandalika. [Istimewa]
Warga saat memasang spanduk bernada protes di pagar Sirkuit Mandalika. [Istimewa]

Proyek Lama Sarat Masalah

Dewi menjelaskan bahwa proyek KEK Mandalika merupakan proyek lama yang berakar dari program MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Dapat Tugas Baru dari Presiden Prabowo: Perbanyak KEK Kesehatan

Erick Thohir Dapat Tugas Baru dari Presiden Prabowo: Perbanyak KEK Kesehatan

Bisnis | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:26 WIB

Erick Thohir Pastikan Proyek BIH di KEK Sanur Bakal Segera Diresmikan

Erick Thohir Pastikan Proyek BIH di KEK Sanur Bakal Segera Diresmikan

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 16:41 WIB

KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi

KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi

Bisnis | Kamis, 27 Maret 2025 | 10:21 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB