Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa jet pribadi atau private jet pada masa Pemilu 2024 digunakan untuk mendatangi enam provinsi dalam dua hari.
Dalam siniar bersama Suara.com, Afif menyebut saat itu KPU selaku penyelenggara pemilu harus memastikan distribusi logistik berjalan dengan baik sebelum hari pemungutan suara.
Untuk itu, penggunaan pesawat komersil untuk monitoring distribusi logistik dianggap tidak bisa memenuhi kebutuhan di waktu kampanye yang hanya berjalan 75 hari.
“Ke daerah-daerah remote ya, kayak saya ke Papua dalam waktu dua hari, enam provinsi yang katakanlah pakai pesawat komersil kan enggak mungkin,” kata Afif kepada Suara.com, dikutip pada Senin (30/6/2025).
Dia menegaskan bahwa saat itu yang terpenting bagi KPU selaku penyelenggara pemilu ialah menyukseskan pemilu sehingga menggunakan moda transportasi cepat dinilai sebagai solusi.
“Kebijakan ini diterjemahkan dalam bentuk penyewaan alat transportasi untuk memudahkan sebenarnya pilihannya kalau ada cara lain ya waktu itu mungkin cara lain akan diambil. Kita mungkin belum menemukan cara lain waktu itu, itu dari basis arah kebijakan,” tutur Afif.
“Nah, bahwa kemudian katakanlah ada pihak-pihak menyoal-soal teknis pengadaannya dan seterusnya, saya kira ini juga sudah banyak diberitakan dan karena menurut informasi dari teman-teman kesekjenan segala macamnya itu sudah clear dan juga sudah selesai di pemeriksaan BPK dan kami menganggap ya ini dinamika,” tandas dia.
Minta Maaf
Dalam siniar bersama Suara.com, Mochammad Afifuddin juga meminta maaf mengenai pengadaan sewa pesawat pribadi atau private jet yang sempat menjadi persoalan. Permintaan maaf itu disampaikan Afifuddin jika pengadaan sewa jet pribadi di masa Pemilu 2024 itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca Juga: Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf
“Kalau ada bagian yang katakanlah dianggap soal dan katakanlah kurang, kurang mencerminkan keinginan publik, ya secara kelembagaan kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf, tetapi pada sisi yang lain kami ini juga harus bertaruh dengan keberhasilan pemilu dan dampak dari apa yang kita laksanakan itu,” kata Afif kepada Suara.com.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi saat itu dilakukan lantaran waktu kampanye yang hanya 75 hari. Untuk itu, Afif menilai waktu tersebut mepet untuk memastikan semua logistik terdistribusikan dengan baik.
“Nah untuk memastikan itu semua, termasuk juga memastikan jajaran ad hoc kita untuk kesiapan pemilunya waktu itu ada kebijakan kita untuk memfasilitasi layanan katakanlah transportasi yang cepat lah untuk pengecekan-pengecekan itu, ya karena durasi waktu kampanye yang sangat mepet itu,” ujar Afif.
![Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat ditemui tim Suara.com di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/23/82087-ketua-kpu-mochammad-afifuddin-profil-mochammad-afifuddin.jpg)
Trend Asia Ungkap 59 Perjalanan Jet Pribadi KPU
Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkapkan ada 59 rute perjalanan komisioner Komisi Pemilihan Umum (RI) dengan menggunakan jet pribadi untuk melakukan monitoring distribusi logistik. Dia menjelaskan 59 rute itu dilakukan untuk menjangkau 40 daerah.
“Beberapa waktu lalu, KPU juga mengakui di media bahwa dia terbang ke sejumlah rute. Ada total 31 rute sedangkan temuan kami ada total 59 rute,” kata Zakki di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).