Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 30 Juni 2025 | 16:42 WIB
Bantah Beri Izin PT PPI Impor Gula, Tom Lembong Klaim Hanya Tindaklanjuti Kebijakan Rachmat Gobel
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Ist)

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjelaskan bahwa izin atau persetujuan impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sudah ada sejak masa Rachmat Gobel menjadi Menteri Perdagangan.

Hal itu disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Dia mengaku hanya melanjutkan kebijakan yang sudah ada dari Rachmat Gobel selaku pendahulunya.

“Apakah saudara dari Kementerian Perdagangan, langsung saya tanyakan, memberikan izin atau persetujuan impor kepada PT PPI terkait importasi gula?" kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

“Tidak, yang mulia,” sahut Tom Lembong.

Kemudian, Hakim Dennie mempertanyakan soal surat penugasan PT PPI. Namun, Tom menyebut bahwa penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Rachmat Gobel.

Saya memberikan surat penugasan kepada PPI," ujar Tom Lembong.

"Memberikan surat penugasan ya?" timpal hakim menegaskan.

"Menindaklanjuti. Saya menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh Menteri Perdagangan pendahulu saya," tegas Tom Lembong.

baca juga

“Menindaklanjuti penugasan Menteri Perdagangan sebelumnya?” lanjut hakim Dennie.

“Rachmat Gobel yang sudah memberikan penugasan sebelumnya. Saya menindaklanjuti dan dengan persetujuan dari Menteri BUMN, saya memperpanjang penugasan yang diberikan kepada PT PPI dalam menjalankan upaya pemerintah untuk menstabilkan harga dan menjag stok gula nasional," kata dia.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel  di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

"Sekaligus juga menindaklanjuti hasil diskusi rakor antarkementerian yang mengusulkan agar kalau ada BUMN yang ditugaskan untuk menekan harga dan menstabilkan stok gula, maka diusulkan waktu itu agar yang ditunjuk PT PPI,” Tom Lembong menambahkan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Diketahui, jaksa mengungkapkan Tom Lembong mengizinkan sejumlah perusahaan swasta untuk melakukan impor gula kristal mentah (GKM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?

Apa Perintah Jokowi ke Tom Lembong yang Kini Seret Dia Jadi Terdakwa Korupsi?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:18 WIB

Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?

Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:56 WIB

Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok

Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok

Video | Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:00 WIB

Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa

Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 13:52 WIB

Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok, Ada Apa?

Dijenguk Anies Saat Sidang ke-16, Tom Lembong Bilang Syok, Ada Apa?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 11:20 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×