Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 30 Juni 2025 | 13:56 WIB
Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Gula, Tom Lembong Jalankan Perintah atau Main Sendiri?
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di tengah panasnya kursi pesakitan Pengadilan Tipikor, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melemparkan sebuah pembelaan yang menyeret nama orang nomor satu saat itu: Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menjadi saksi dalam kasus yang juga menjeratnya, Tom Lembong mengklaim bahwa kebijakan impor gula yang kini dipermasalahkan adalah murni perintah langsung dari Jokowi untuk meredam gejolak harga pangan yang menggila.

“lya yang mulia, saya memberikan surat penugasan (impor) itu untuk menindaklanjuti penugasan yang dimulai oleh menteri perdagangan pendahulu saya,” jawab Tom Lembong di hadapan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, Senin (30/6/2025).

Menurut Tom Lembong, saat ia pertama kali menjabat, kondisi pasar sangat genting.

“Saat itu, hampir semua harga bahan pokok, dari beras hingga gula dan daging, bergejolak hebat. Kami sebagai menteri ekonomi kemudian menindaklanjuti perintah presiden untuk segera mengambil tindakan meredam gejolak harga tersebut,” tuturnya.

Hakim pun memotong untuk memastikan.

“Mohon maaf saya potong dulu, soal perintah presiden ya. Saudara langsung mendapat perintah presiden?”

“lya yang mulia,” sahut Tom Lembong cepat.

Ia bahkan menambahkan detail dramatis, mengaku pernah mendengar langsung keluhan Jokowi yang ditegur warga di pasar soal mahalnya harga beras dan gula.

Namun, narasi "menjalankan perintah atasan" ini langsung dipatahkan oleh dakwaan jaksa. Menurut jaksa, tindakan Tom Lembong justru merupakan sebuah penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga Rp 515,4 miliar.

Jaksa mengungkap bahwa Tom Lembong secara sadar memberikan izin impor gula mentah kepada perusahaan-perusahaan swasta yang sebenarnya tidak berhak.

“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahan gula rafinasi,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Lebih parah lagi, alih-alih menunjuk BUMN untuk mengendalikan harga, Tom Lembong justru memberikan penugasan kepada sejumlah koperasi TNI-Polri dan PT PPI. Mereka kemudian dituduh telah bersekongkol mengatur harga jual gula di atas Harga Patokan Petani (HPP).

“Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak melakukan pengendalian atas distribusi gula dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula yang seharusnya dilakukan oleh BUMN melalui operasi pasar dan/atau pasar murah,” ujar jaksa.

Atas perbuatannya, Tom Lembong dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebuah pasal yang ancaman hukumannya tidak main-main.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Beathor Suryadi, Siapa 'Arsitek' Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka Kini Jadi Profesor?

Blak-blakan Beathor Suryadi, Siapa 'Arsitek' Dokumen Jokowi di Pasar Pramuka Kini Jadi Profesor?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:35 WIB

ProJo Geram! Narasi Jokowi 'Kritis' Diduga Ulah Pembenci Ingin Bangun Opini Kena Azab

ProJo Geram! Narasi Jokowi 'Kritis' Diduga Ulah Pembenci Ingin Bangun Opini Kena Azab

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:45 WIB

Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan

Pengakuan Pedagang Pasar Pramuka Saat Didatangi Roy Suryo: Banyak yang Datang Tanya Pemalsuan

News | Senin, 30 Juni 2025 | 12:31 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 11:23 WIB

Kejanggalan Transkrip Jokowi Terkuak? Ahli Forensik Pertanyakan Status Sarjana Muda dan Nilai Rendah

Kejanggalan Transkrip Jokowi Terkuak? Ahli Forensik Pertanyakan Status Sarjana Muda dan Nilai Rendah

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 09:31 WIB

Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi

Surat Pemakzulan Gibran 'Nyangkut' di DPR, Pengamat Ungkap Potensi Benturan Sengit Prabowo vs Jokowi

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:47 WIB

Terkini

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB