CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?

Bernadette Sariyem | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:41 WIB
CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?
Kolase foto Jokowi [kiri) dan isi konten di akun TikTok @repallinoharefali yang mengklaim Pengadilan Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Jokowi. Setelah ditelusuri tim cek fakta Suara.com, isi unggahan ini hoaks. [Suara.com/TikTok]

Suara.com - Satu unggahan di platform media sosial TikTok baru-baru ini menyedot perhatian publik dan menjadi viral, karena mengklaim pengadilan internasional mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden ke-7 Jokowi.

Dalam unggahannya, terdapat narasi bahwa International Court of Justice (ICJ) telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Jokowi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Klaim ini menyebar dengan cepat, terutama di kota-kota besar Indonesia, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi mendalam, informasi tersebut terbukti tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu atau hoaks.

Narasi yang Beredar

Klaim menyesatkan ini disebarkan oleh sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @repallinoharefali pada pertengahan Mei 2025.

Video yang diunggah menampilkan beberapa gambar dan tulisan provokatif yang disusun untuk meyakinkan penonton. Teks dalam video tersebut berbunyi:

“PENGADILAN INTERNASIONAL International Court of Justice dan International Criminal Court INTERNATIONAL POLICE ORGANIZATION PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN WARAN TANGKAP PADA JOKO WIDODO MEMINTA TANGKAPAN MELITER KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT Majlis Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu”

Isi konten di akun TikTok @repallinoharefali yang mengklaim Pengadilan Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Jokowi. Setelah ditelusuri tim cek fakta Suara.com, isi unggahan ini hoaks. [Suara.com/TikTok]
Isi konten di akun TikTok @repallinoharefali yang mengklaim Pengadilan Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Jokowi. Setelah ditelusuri tim cek fakta Suara.com, isi unggahan ini hoaks. [Suara.com/TikTok]

Narasi ini, ditambah dengan penggunaan logo-logo institusi internasional, berhasil mengelabui banyak orang.

Hingga akhir Juni 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 12 ribu suka, dibagikan ribuan kali, dan menuai lebih dari 2.000 komentar yang menunjukkan betapa luas dampaknya.

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, tim cek fakta Suara.com melakukan penelusuran langsung ke sumber primer, yaitu situs resmi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Tim pemeriksa fakta secara spesifik mengakses bagian "Report of Judgments, Advisory Opinions and Orders" (Laporan Putusan, Pendapat Penasihat, dan Perintah), yang merupakan direktori semua putusan dan perintah resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Hasil dari penelusuran ini sangat jelas: tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan International Court of Justice (ICJ).

Ketiadaan nama Jokowi dalam semua dokumen resmi ICJ membuktikan bahwa klaim yang beredar di TikTok tersebut tidak memiliki dasar faktual sama sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?

5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:13 WIB

5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya

5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:55 WIB

Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi

Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:51 WIB

Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..

Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:48 WIB

Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya

Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:45 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?

CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:43 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:40 WIB

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:35 WIB

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:14 WIB

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:11 WIB