CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?

Bernadette Sariyem

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:41 WIB
CEK FAKTA: Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Jokowi?
Kolase foto Jokowi [kiri) dan isi konten di akun TikTok @repallinoharefali yang mengklaim Pengadilan Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Jokowi. Setelah ditelusuri tim cek fakta Suara.com, isi unggahan ini hoaks. [Suara.com/TikTok]

Suara.com - Satu unggahan di platform media sosial TikTok baru-baru ini menyedot perhatian publik dan menjadi viral, karena mengklaim pengadilan internasional mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Presiden ke-7 Jokowi.

Dalam unggahannya, terdapat narasi bahwa International Court of Justice (ICJ) telah mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Jokowi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Klaim ini menyebar dengan cepat, terutama di kota-kota besar Indonesia, dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi mendalam, informasi tersebut terbukti tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu atau hoaks.

Narasi yang Beredar

Klaim menyesatkan ini disebarkan oleh sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @repallinoharefali pada pertengahan Mei 2025.

Video yang diunggah menampilkan beberapa gambar dan tulisan provokatif yang disusun untuk meyakinkan penonton. Teks dalam video tersebut berbunyi:

“PENGADILAN INTERNASIONAL International Court of Justice dan International Criminal Court INTERNATIONAL POLICE ORGANIZATION PENGADILAN INTERNASIONAL MENGELUARKAN WARAN TANGKAP PADA JOKO WIDODO MEMINTA TANGKAPAN MELITER KARENA PELANGGARAN HAM JOKO WIDODO PADA RAKYAT Majlis Hak Asasi Manusia Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu”

Isi konten di akun TikTok @repallinoharefali yang mengklaim Pengadilan Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Jokowi. Setelah ditelusuri tim cek fakta Suara.com, isi unggahan ini hoaks. [Suara.com/TikTok]
Isi konten di akun TikTok @repallinoharefali yang mengklaim Pengadilan Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Jokowi. Setelah ditelusuri tim cek fakta Suara.com, isi unggahan ini hoaks. [Suara.com/TikTok]

Narasi ini, ditambah dengan penggunaan logo-logo institusi internasional, berhasil mengelabui banyak orang.

baca juga

Hingga akhir Juni 2025, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 12 ribu suka, dibagikan ribuan kali, dan menuai lebih dari 2.000 komentar yang menunjukkan betapa luas dampaknya.

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut, tim cek fakta Suara.com melakukan penelusuran langsung ke sumber primer, yaitu situs resmi Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Tim pemeriksa fakta secara spesifik mengakses bagian "Report of Judgments, Advisory Opinions and Orders" (Laporan Putusan, Pendapat Penasihat, dan Perintah), yang merupakan direktori semua putusan dan perintah resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Hasil dari penelusuran ini sangat jelas: tidak ditemukan nama Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam daftar laporan dan putusan International Court of Justice (ICJ).

Ketiadaan nama Jokowi dalam semua dokumen resmi ICJ membuktikan bahwa klaim yang beredar di TikTok tersebut tidak memiliki dasar faktual sama sekali.

Memahami Fungsi Pengadilan Internasional

Penting bagi publik untuk memahami perbedaan mendasar antara lembaga-lembaga yang namanya dicatut dalam video hoaks tersebut.

International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional adalah organ yudisial utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berbasis di Den Haag, Belanda.

Fungsi utama ICJ adalah untuk menyelesaikan sengketa hukum antar-negara, bukan mengadili individu atas kejahatan pidana.

Sementara itu, lembaga yang berwenang mengadili individu atas kejahatan serius seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang adalah International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional.

Meskipun namanya mirip, keduanya adalah entitas yang berbeda dengan yurisdiksi yang berbeda pula. Video hoaks tersebut secara sengaja mencampuradukkan nama kedua lembaga ini untuk menciptakan kebingungan dan memberi kesan kredibilitas palsu.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil verifikasi dan penelusuran fakta yang merujuk pada data dari situs resmi ICJ, klaim bahwa Pengadilan Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Jokowi adalah salah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?

5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:13 WIB

5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya

5 Tuduhan Serius Amien Rais Tentang Jokowi, Terbaru Rencana Pembunuhan Anaknya

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:55 WIB

Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi

Sri Mulyani Ungkap Data Anjloknya Rupiah dan IHSG di Akhir era Jokowi

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:51 WIB

Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..

Puan Ungkap Nasib Surat Pemakzulan Gibran di DPR: Masih Menumpuk..

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:48 WIB

Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya

Richard Lee Ikut 'Bedah' Kondisi Kesehatan Jokowi, Sebut 3 Kemungkinan Penyebabnya

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:45 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?

CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×