Ada Nilai D di Transkrip Nilai Jokowi, Ahli Forensik Digital: Gimana Bisa Lulus?

Lintang Siltya Utami | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 14:17 WIB
Ada Nilai D di Transkrip Nilai Jokowi, Ahli Forensik Digital: Gimana Bisa Lulus?
Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar belakangan ini kembali menyoroti ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi yang diduga tidak asli.

Melalui akun X miliknya @SianiparRismon, Rismon Sianipar mempertanyakan transkrip nilai milik Jokowi yang sebelumnya telah dibeberkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Mei 2025.

Dalam gambar tangkapan layar yang dibagikannya, Rismon Sianipar menyoroti dua mata kuliah (matkul) Matematika II dan Fisika yang mendapatkan nilai D.

Dengan nilai yang terbilang kurang tersebut, Rismon Sianipar mempertanyakan bagaimana Jokowi dapat lulus hanya dalam waktu lima tahun dan tidak mengambil ulang kelas tersebut.

"Matkul wajib Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" tulis Rismon Sianipar.

Tak hanya itu, dalam cuitan terpisah, Rismon Sianipar juga menemukan mata kuliah lainnya yang mendapatkan nilai D, yaitu Statistik.

"Selain Statistik I nilai D, matkul wajib lain Matematika II dan Fisika juga nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" tambah Rismon Sianipar.

Saat ditelusuri melalui laman UGM untuk Program Studi S1 Kehutanan, mahasiswa yang memperoleh nilai E untuk semua jenis mata kuliah dan nilai D atau E untuk mata kuliah Agama dan Pancasila diwajibkan mengambil ulang untuk perbaikan nilai.

Selain itu, pihak UGM menyebut jika sebaiknya mahasiswa memiliki syarat jumlah nilai D tidak lebih dari 25 persen dari total SKS.

Meski begitu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik Jokowi adalah asli.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan bahwa ijazah tersebut diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, di mana pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta. Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Didesak Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran dari Kursi Wapres

Jokowi Didesak Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran dari Kursi Wapres

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:23 WIB

Gegara Kritik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Marah Anak dan Mendiang Ayahnya Kena Bully

Gegara Kritik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Marah Anak dan Mendiang Ayahnya Kena Bully

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:08 WIB

Eks Wamen Paiman Raharjo Lawan Tuduhan Bikin Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Demi Allah Sumpah Mati

Eks Wamen Paiman Raharjo Lawan Tuduhan Bikin Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka: Demi Allah Sumpah Mati

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB