ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 19:17 WIB
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyoroti pasal pelemahan terhadap KPK dalam Revisi KUHAP. [Suara.com/Yaumal Adi]
  • ICW, melalui Wana Alamsyah, menanggapi rencana Jokowi merevisi UU KPK sebagai upaya "mencuci tangan" kesalahan lama.
  • ICW menilai Jokowi adalah kontributor utama pelemahan UU KPK karena proses revisi berjalan sangat singkat.
  • Jokowi dinilai berkontribusi karena mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan menteri tanpa mengeluarkan Perppu.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi soal wacana Presiden ke-7 Joko Widodo yang ingin mengembalikan Undang-undang KPK setelah ada perubahan pada September 2019 lalu.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, apa yang saat ini sedang dilakukan oleh Jokowi merupakan tindakan cuci tangan atas kesalahan lama yang telah diperbuat.

“Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk ‘mencuci tangan’ kesalahan yang lama,” kata Wana, di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Wana mengatakan, jika Jokowi menyebut dirinya tidak berperan dalam revisi UU KPK pada 2019 lalu, dirinya keliru.

Pasalnya, Jokowi disebut sebagai orang yang berkontribusi besar dalam pelemahan KPK yang prosesnya sangat singkat.

“Sebab, ia merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari,” kata Wana.

Wana menjelaskan, dirinya bisa menyebut Jokowi berkontribusi besar dalam pelemahan Undang-undang KPK lantaran ia sempat mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menkumham, MenpanRB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.

“Kenapa mantan Presiden Joko Widodo merupakan salah satu kontributor terbesar? Pertama, pada tanggal 11 September 2019 ia mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menkumham dan MenpanRB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi juga tidak mengeluarkan Perppu ketika ada protes besar pada September lalu.

“Mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu ketika ada protes besar di September 2019. Padahal ia memiliki hak untuk melakukan hal tersebut,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'

Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:13 WIB

Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi

Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 19:03 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB