Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Ginting di Medan pada hari ini.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyebut adanya sejumlah lokasi lain yang digeledah setelah pihaknya melakukan OTT.
Namun, Budi tidak mengungkapkan titik lain yang juga digeledah penyidik dalam upaya mengusut perkara ini.
“Benar, saat ini tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik, di wilayah Sumatera Utara,” ujar Budi.
“Tentunya, penggeladahan pasca kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di PUPR dan PJN 1 Sumut ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tindak pidana dimaksud,” tutur dia.
Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah
KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan pada Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK, Proyek Jalan Rp231 Miliar Jadi Bancakan?
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut.
KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sumut setelah melakukan operasi tangkap tangan yang menjaring Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka.
"Penggeledahan ada, namun, hasilnya apa saja, seperti apa, nanti akan kami update, karena teman-teman masih di lapangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Meski begitu, Budi tidak mengungkapkan lokasi lain yang juga digeledah maupun rincian barang bukti yang ditemukan dan disita penyidik.
"Belum bisa kami sampaikan,“ ujar Budi.
Operasi Tangkap Tangan