Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:28 WIB
Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?
Ilustrasi efek ekor jas. Perubahan aturan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan terpisah dalam putusan MK disebut berpengaruh pada peta politik pada Pemilu 2029 mendatang. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK berpotensi mengubah lanskap perpolitikan nasional pada Pemilu 2029 usai penetapan putusan perkara 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dengan pemilihan lokal.

Dalam putusannya, MK memberikan jeda waktu paling lama 2 tahun 6 bulan dan paling singkat 2 tahun antara pemilu nasional dengan pemilu lokal.

Jarak waktu yang tergolong lama tersebut menimbulkan pertanyaan, Apakah Coattail Effect atau teori ekor jas masih relevan?

Pertanyaan tersebut berdasar pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 dirancang untuk memperkuat presidensial dengan menciptakan dampak ekor jas.

Teori ekor jas sendiri merujuk pada kecenderungan pemimpin partai politik populer untuk menarik suara bagi kandidat lain dari partai yang sama dalam suatu pemilihan.

Dalam konteks Pemilu serentak di Indonesia, popularitas calon pemimpin bisa berdampak terhadap partai pengusungnya atau partai koalisinya.

Namun dampak ekor jas ini di Indonesia masih menjadi perdebatan, karena umumnya bisa lebih terlihat di negara yang hanya memiliki dua partai politik. Berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem multipartai.

Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan menilai dalam konteks pemilu di Indonesia, dampak dari ekor tidak terlalu signifikan.

Hal tersebut berdasarkan pada pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019, pemilihan calon presiden dan legislatif tingkat nasional diselenggarakan secara serentak.

Pada pemilu saat itu, diikuti dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin yang diusung PDIP hingga NasDem.

Kemudian pasangan Prabowo-Sandiaga Uno diusung Gerindra hingga PKS.

"Nah, itu yang mendapatkan coattail effect bukan partai utama pengusung Pak Jokowi dalam hal ini adalah PDIP. Justru Nasdem yang coattail effect-nya paling tinggi, 2,31 persen data saya itu. PDIP hanya tipis, 0,37 persen kenaikan perolehan suaranya," kata Yusak saat dihubungi Suara.com, Rabu 2 Juli 2025.

Hal yang sama juga disebutnya terjadi pada kubu Prabowo-Sandiaga. Gerindra yang merupakan partai Prabowo bernaung justru tidak menikmati dampaknya.

"Pada 2019 Gerindra itu kenaikannya dari 2014 hanya 0,76 persen. Malah yang menikmati coattail effect PKS, 1,44, persen" kata Yusak.

"Artinya, kalaupun ada kenaikan itu tidak dinikmati oleh partai pendukung utama yang terasosiasi kepada calon presidennya.Nah, berarti boleh kita katakan kenaikannya pun juga nggak signifikan. Artinya, nggak ada hubungan sebetulnya antara Pilpres serentak dengan coattail effect," jelas Yusak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:29 WIB

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:11 WIB

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:29 WIB

Terkini

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:02 WIB

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:39 WIB

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:35 WIB

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:27 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 09:14 WIB

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB