Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:11 WIB
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Bawaslu Kewalahan Siapkan Pengawasan?
Ilustrasi Kantor Bawaslu. Lembaga tersebut mengungkapkan sejumlah tantangan terkait putusan final MK yang memisahkan gelaran pemilu nasional dan daerah. [Shutterstock]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan tantangan yang akan dihadapi pengawas pemilu pada implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah akan berdampak pada pembengkakan tahapan dan kebutuhan logistik pengawasan.

"Misalnya, Bawaslu harus menyiapkan perangkat pengawasan dua kali, mulai dari rekrutmen jajaran adhoc, pelatihan, pengawasan logistik, hingga penanganan pelanggaran," kata Puadi kepada Suara.com, Rabu (2/7/2025).

Dengan begitu, Puadi menyebut perlunya sejumlah penyesuaian dari kelembagaan hingga penguatan kapasitas jajaran di lapangan yang harus dilakukan Bawaslu dalam memenuhi tugas dan fungsinya.

"Dibutuhkan penyesuaian perencanaan kelembagaan, termasuk koordinasi lintas lembaga, perencanaan anggaran, dan penguatan kapasitas jajaran di lapangan," ujar Puadi.

Meski begitu, Puadi menyebut bahwa putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah ini menjadi tantang baru bagi Bawaslu untuk memastikan suksesnya pemilu mendatang.

"Bagi Bawaslu, putusan ini juga menjadi tantangan baru untuk memastikan bahwa pemilu nasional dan daerah yang dilaksanakan secara terpisah tetap memiliki standar integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang setara," katanya.

Hasil Kajian Sementara DPR

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membocorkan hasil kajian sementara DPR dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dengan daerah.

Kajian itu dibahas dalam rapat konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni kemarin, yang dihadiri pimpinan DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Kemudian ada dari perwakilan pemerintah hadir Menteri Hukum (Menkum), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta unsur penyelenggara pemilu.

Menurutnya, dari kajian sementara ada beberapa persoalan yuridis dari putusan MK.

“Dari kajian sementara kami, paling tidak, ada beberapa persoalan yuridis yang sangat serius," kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pertama, putusan MK soal pemisahan pemilu sudah mendahului pembentuk Undang-Undang Dasar.

Anggota Bawaslu RI, Puadi di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). [Bidik layar/Rakha]
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengungkapkan persoalan dan tantangan yang akan dihadapi lembaganya saat digelarnya pemilu yang dipisah, antara pemilu nasional dan lokal. [Bidik layar/Rakha]

"Di mana pembentuk Undang-Undang Dasar menyebutkan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

Putusan MK Pisahkan Jadwal Pemilu Nasional dan Daerah, Bawaslu Yakin Pengawasan Lebih Berkualitas

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:29 WIB

Bawaslu Sambut Putusan MK, DPR Justru Anggap Bahaya Konstitusi

Bawaslu Sambut Putusan MK, DPR Justru Anggap Bahaya Konstitusi

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 08:17 WIB

Bakal Lebih Sederhana? Ternyata Ini Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah oleh MK

Bakal Lebih Sederhana? Ternyata Ini Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah oleh MK

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:06 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB