MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:18 WIB
MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (ist/ chat gpt)

Suara.com - Nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dinilai tidak menjamin peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peneliti Center of Economic and Law Studies atau Celios, Muhammad Zakiul Fikri, menyebut hal itu karena sedari awal pembentukan koperasi desa yang dilakukan secara terburu-buru, serta dibentuk tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian di Indonesia.

"Untuk Koperasi Desa Merah Putih hari ini itu semuanya tergesa-gesa. Sehingga kondisinya tergesa-gesa itu pasti kalau kita ngomongin sempurna enggak sih SDM-nya? Pasti enggak," kata Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis 3 Juli 2025.

Karena pembentukannya yang tergesa-tergesa, membuat penunjukkan SDM pengelola koperasi jauh dari sistem meritokratik.

"Kalau kita lihat ya, model pembentukan koperasi itu kan harusnya pakai sistem meritokratik kan harusnya. Nah, praktek pembentukan koperasi desa merah putih hari ini itu sangat jauh sekali dari sistem yang namanya kita sebut dengan meritokratik," kata Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Pembentukan koperasi yang tidak meritokratik, tergambar dari hasil riset dengan metode survei dilakukan Celios kepada kepala desa-kepala desa di berbagai wilayah. Dalam riset itu mereka menemukan jawaban yang umumnya, menyatakan, "yang penting koperasinya ada dulu."

"Sehingga dengan narasi yang seperti itu, SDM yang sebaik apa sih yang mau kita harapkan dari penentuan struktur pengurus koperasi desa merah putih hari ini. Tentu tidak terlalu banyak yang bisa diharapkan dari metode yang jauh dari sistem meritokratik," jelasnya.

Hal itu kemudian, berdampak terhadap penunjukkan struktur pengurus koperasi desa. Fikri menilai penunjukkan rawan dengan konflik kepentingan.

"itu kebanyakan didasarkan kepada istilahnya kedekatan relasi kuasa antara si pengurus dengan si elit-elit yang ada di desa.Baik itu Kepala Desa, atau Ketua BPD-nya. Atau mungkin pemodal di tingkat desa, orang-orang kaya di tingkat desa," ujarnya.

"Jadi, kalau dilacak nanti mayoritas, kalau studi CELIOS itu menunjukkan kebanyakan dari pengurus koperasi desa merah putih, itu ditunjuk terutama pimpinan-pimpinannya, ditunjuk dari lingkaran kuasanya elit desa. Entah itu saudara atau temannya Kepala Desa, saudara atau temannya sekretaris, saudara atau temannya Ketua BPD, dan lain sebagainya," sambungnya.

Karenanya Fikri memandang bahwa nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Ketanagakerjaan hanya formalitas belaka yang tidak memiliki jaminan penguatan SDM pengelola koperasi desa.

Nota kesepakatan itu menurutnya hanya sekedar menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi.

Apalagi menurutnya balai pelatihan dan program-progam ketanagakerjaan yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini tak memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan di Indonesia.

"Yang ada saja kita bicara hari ini, dari sekian banyak model soft skill maupun hard skill yang ada di kurikulum yang mereka turunkan di dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah seberapa efektif, mohon maaf, seberapa efektif untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja kita?" ujar Fikri.

Nota kesepahaman itu diteken langsung Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa 1 Juli 2025. Budi Arie menyebut nota kesepahaman itu guna menjawab kekhawatiran soal kualitas SDM dalam pengelolaan koperasi desa.

"Sehingga kami berdiskusi, dan kami harus kerjasama dengan Kementerian Ketenangan Kerjaan. Terutama banyak nanti keahlian-keahlian yang memang memerlukan pelatihan-pelatihan. Sehingga isu mengenai sumber daya manusia atau pengelola koperasi di kemudian hari ini bisa kita selesaikan lintas kementerian," kata Budi Arie.

Namun demikian tidak dijelaskan keterampilan atau kualifikasi seperti apa yang akan ditingkatkan lewat nota kesepahaman itu. Untuk sementara pelatihan akan diutamakan kepada 92 koperasi percontohan yang akan diluncurkan di Klaten, Jawa Tengah pada 19 Juli mendatang.

Sejauh ini telah terbentuk 80 ribu koperasi desa. Pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih akan mulai beroperasi pada akhir 2025. Sumber pendanaan koperasi desa berasal dari bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Setiap koperasi akan diberikan modal sebesar Rp 3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi

Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:16 WIB

Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 06:34 WIB

Jawab Keraguan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kemnaker

Jawab Keraguan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kemnaker

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:18 WIB

Jelang Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Harus Jadi Kerja Keroyokan, Bukan Ego Sektoral

Jelang Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Harus Jadi Kerja Keroyokan, Bukan Ego Sektoral

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:55 WIB

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 08:35 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB