Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru

Wakos Reza Gautama

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:35 WIB
Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
Ustaz Erwandi Tarmizi membahas haji furoda. [Youtube Kajian Sunnah]

Suara.com - Pada musim haji tahun 2025 ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan mengejutkan. Mereka tidak mengeluarkan visa bagi jemaah calon haji lewat jalur furoda.

Kebijakan ini tentu berdampak terhadap ribuan jemaah calon haji asal Indonesia yang menggunakan jalur furoda.

Sebanyak lebih dari 1.000 jemaah calon haji Indonesia jalur furoda batal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Berbeda dengan haji reguler dan haji khusus, haji furoda adalah jalur nonkuota haji. Haji furoda menggunakan undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi untuk ke tanah suci.

Kantor keluarga Kerajaan Arab Saudi memiliki jatah undangan haji dengan jumlah tertentu. Kuota haji inilah yang digunakan untuk haji furoda.

Maktab amir Arab Saudi lalu bekerja sama dengan agen travel dan syarikat dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Legalitas haji furoda sendiri diakui oleh Pemerintah RI. Aturan mengenai haji furoda ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Program haji furoda juga diawasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK yang bertanggung jawab melaporkan pemberangkatan calon jemaah haji kepada Kementerian Agama.

Hukum Haji Furoda

baca juga

Karena legal secara aturan, maka banyak travel haji dan umrah yang menyediakan layanan haji furoda dengan harga selangit.

Biaya haji furoda biasanya menggunakan kurs dollar Amerika Serikat dengan harga paling murah sebesar USD 21.000 atau sekitar Rp340 juta.

Bahkan beberapa ustaz ternama di Indonesia yang memiliki perusahaan travel haji dan umrah juga membuka layanan haji furoda. Salah satunya seperti Ustaz Khalid Basalamah, yang baru-baru ini diperiksa KPK terkait korupsi kuota haji 2024. 

Walau begitu ada ustaz yang menganggap haji furoda haram. Dia adalah Ustaz Erwandi Tarmizi, yang beraliran salafi.

Dalam video yang ditayangkan di Youtube Kajian Sunnah, Ustaz Erwandi menjawab pertanyaan jemaah mengenai haji furoda. 

"Furoda kemungkinan berangkat berapa persen? ini judi bentuk baru lagi. Furoda kemungkinan 50:50 atau 60 tidak berangkat, 40 mungkin (berangkat)," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah

Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:05 WIB

Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji

Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:00 WIB

Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi, Ada Apa dengan Istitha'ah?

Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi, Ada Apa dengan Istitha'ah?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:08 WIB

Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka

Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:44 WIB

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Anggota DPR Desak Evaluasi Sistem Manajemen Haji

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×