80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:08 WIB
80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan sambutan terkait terbentuknya 80 ribu lebih koperasi merah putih. [Dok. Humas Kemenkop]

Suara.com - Sebanyak 80.480 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut menandai keberhasilan tahap pertama dari program strategis pemerintah dalam membangun kekuatan ekonomi rakyat dari desa.

Namun, di balik pencapaian angka tersebut, pemerintah mengingatkan bahwa tantangan besar justru baru dimulai.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan, meski pembentukan koperasi telah memenuhi target, langkah selanjutnya yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi benar-benar beroperasi, tidak hanya sekadar ada di atas kertas.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Barat yang digelar secara daring pada Kamis (3/7/2025).

Budi menegaskan, program Koperasi Merah Putih tidak boleh berhenti pada pendirian semata. Keberadaan koperasi harus menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan secara nyata.

“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” ujar Budi Arie.

Menteri Budi menjelaskan bahwa tahap kedua dari program ini akan menjadi fase paling krusial, yaitu menghidupkan koperasi agar mampu menjalankan usaha ekonomi produktif yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.

Untuk itu, dibutuhkan penguatan pada tiga aspek penting: People, Organization, System (POS).

Baca Juga: Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

Pertama, aspek People atau sumber daya manusia. Pengelola koperasi perlu memiliki kemampuan manajerial dan pemahaman ekonomi komunitas yang mumpuni.

Kedua, aspek Organization, yaitu pentingnya legalitas koperasi yang jelas, struktur organisasi yang profesional, dan tata kelola yang baik.

Ketiga, aspek System, yakni perlunya sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi untuk mendukung operasional koperasi.

“Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi,” ucap Budi Arie.

Di hadapan para pemangku kepentingan koperasi di Jawa Barat, Budi juga menekankan bahwa koperasi desa harus benar-benar bisa menjelma sebagai lembaga ekonomi yang hadir di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan, koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari akses bahan pokok murah, layanan pembiayaan yang tidak memberatkan, layanan kesehatan, hingga dukungan logistik.

Budi Arie juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pembentukan koperasi desa.

Dari total desa di provinsi tersebut, sebanyak 5.941 koperasi atau 99,73 persen telah memiliki legalitas sebagai Badan Hukum Koperasi melalui proses musyawarah desa khusus (musdesus).

“Capaian ini tidak hanya menggambarkan kesungguhan pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan,” kata Budi.

Ilustrasi koperasi merah putih. [Ist]
Ilustrasi koperasi merah putih. Tanggal 19 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan koperasi desa/kelurahan merah putih. [Ist]

Sebagai langkah konkret selanjutnya, pemerintah menargetkan seluruh koperasi desa Merah Putih mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.

Dalam waktu dekat, tepatnya pada 19 Juli 2025, akan diluncurkan sebanyak 92 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah.

Peluncuran tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan semangat kolaborasi dan penguatan sistem dari hulu ke hilir, pemerintah berharap koperasi desa dapat benar-benar menjadi soko guru ekonomi rakyat yang bukan hanya bertahan, tetapi juga memimpin perubahan di tingkat akar rumput.

"Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan,” ujar Budi Arie.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI