Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memastikan kliennya sehat setelah pada sidang sebelumnya Tom Lembong memakan gula rafinasi.
“(Kondisi Tom Lembong) sehat,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Hal itu dilakukan Tom Lembong guna membuktikan bahwa pernyataan jaksa yang menyebut gula rafinasi berbahaya untuk dikonsumsi tidak benar.
“Jadi kadang-kadang begini, pemahaman ya, pemahaman, wawasan, pengetahuan, kadang-kadang karena ini memang bukan bidangnya kawan kawan kita kejaksaan, jadi tidak mengetahui, kami juga tidak tahu sebetulnya, gula itu sehat atau tidak kita juga tidak tau,” tutur Ari.
“Tapi Pak Tom kebetulan menekuni bidang itu, mengetahui bahwa asumsinya jaksa, rafinasi ya, gula rafinasi itu berbahaya, itu salah total, karena gula rafinasi juga dikonsumsi di luar negeri memang memakai gula rafinasi,” tandas dia.

Pamer Makan Gula di Sidang
Sebelumnya diberitakan, Tom Lembong memakan gula rafinasi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.
Awalnya, Tom membawa sampel gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih ke hadapan majelis hakim. Dia menjelaskan gula tersebut berdasarkan International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (Icumsa).
Sebagai catatan, semakin rendah angka Icumsa, semakin putih dan bersih suatu gula, dan semakin tinggi kualitasnya.
Baca Juga: Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
“Ini yang kita kenal sebagai gula kristal putih yang Icumsa-nya lebih tinggi dari gula rafinasi tapi lebih kotor. Kemudian, ini yang kita kenal sebagai gula rafinasi, sangat putih. Ini Icumsa-nya lebih rendah dari gula konsumsi kita. Ini adalah gula mentah,” kata Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” tambah dia.
Kemudian, Tom Lembong mengambil satu sendok gula rafinasi dari sampel yang ada, lalu memakannya di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
“Kalai gula mentah, kami rekomendasi untuk tidak dikonsumsi dan itu bahan baku industri yang belum dimurnikan,” ujar Tom Lembong.
“Sebelumnya, gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas bea cukai di pelabuhan, nggak mungkin salah deklarasi dan kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” tandas dia.
Dakwaan Jaksa