Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Punya Waktu 5 Hari Susun Pembelaan Pamungkas

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:10 WIB
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Punya Waktu 5 Hari Susun Pembelaan Pamungkas
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sedang berdiskusi usai bersidang dalam Pengadilan Tipikor di Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (9/7/2035) mendatang.

Pleidoi tersebut dibacakan setelah Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.

“Baik jadi terhadap tuntutan pidana tersebut adalah hak terdakwa juga penasihat hukum untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Seperti kami pernah sampaikan, kami berikan kesempatan baik terdakwa begitu juga penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan di hari Kamis tanggal 10 Juli 2025,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Namun, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menilai persidangan itu seharusnya tidak digelar pada hari Kamis lantaran bersamaan dengan sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pasalnya, pada persidangan Hasto dengan agenda yang juga menyampaikan pleidoi, diperkirakan akan ramai dengan pendukung Hasto dan simpatisan PDIP.

“Kami mengusulkan pembacaan pleidoi hari Jumat, satu minggu sesuai seperti hari ini. Karena mengingat waktu, dan kedua hari Kamis juga ada sidang Hasto di sebelah cukup ramai juga, kami mengusulkan Jumat,” ucap Ari.

“Kami dengar permohonan saudara ya, tapi kami sudah sampaikan di hari-hari sebelumnya dan juga bahkan Penuntut Umum kalau nggak salah di persidangan pemeriksaan terdakwa hari Selasa ya itu karena memang waktu persidangan terkait masa penahanan sudah terbatas, jadi mohon maaf kami sudah jadwalkan pembelaan di hari Kamis. Jumatnya sudah kita agendakan untuk replik satu hari. Penuntut Umum menyusun replik,” tutur Hakim Dennie.

“Kalau begitu kita usulkan Rabu saja,” sahut Ari.

“Baik kalau begitu, majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025. Untuk itu repliknya bisa di hari Kamis, 11-nya hari Jumat juga satu minggu dari sekarang adalah duplik,” tandas Dennie.

Tuntutan 7 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa membacakan amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak meluapkan rasa kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Alasan Pemberat yang Mengejutkan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Alasan Pemberat yang Mengejutkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:53 WIB

Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:53 WIB

Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?

Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:46 WIB

Terkini

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:49 WIB

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:44 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:41 WIB

Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba

Kapal Induk USS Nimitz Masuk Laut Karibia, AS Disebut Siapkan Langkah Tekan Kuba

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:40 WIB