Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Punya Waktu 5 Hari Susun Pembelaan Pamungkas

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:10 WIB
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Punya Waktu 5 Hari Susun Pembelaan Pamungkas
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sedang berdiskusi usai bersidang dalam Pengadilan Tipikor di Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada Rabu (9/7/2035) mendatang.

Pleidoi tersebut dibacakan setelah Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.

“Baik jadi terhadap tuntutan pidana tersebut adalah hak terdakwa juga penasihat hukum untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Seperti kami pernah sampaikan, kami berikan kesempatan baik terdakwa begitu juga penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan di hari Kamis tanggal 10 Juli 2025,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Namun, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menilai persidangan itu seharusnya tidak digelar pada hari Kamis lantaran bersamaan dengan sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pasalnya, pada persidangan Hasto dengan agenda yang juga menyampaikan pleidoi, diperkirakan akan ramai dengan pendukung Hasto dan simpatisan PDIP.

“Kami mengusulkan pembacaan pleidoi hari Jumat, satu minggu sesuai seperti hari ini. Karena mengingat waktu, dan kedua hari Kamis juga ada sidang Hasto di sebelah cukup ramai juga, kami mengusulkan Jumat,” ucap Ari.

“Kami dengar permohonan saudara ya, tapi kami sudah sampaikan di hari-hari sebelumnya dan juga bahkan Penuntut Umum kalau nggak salah di persidangan pemeriksaan terdakwa hari Selasa ya itu karena memang waktu persidangan terkait masa penahanan sudah terbatas, jadi mohon maaf kami sudah jadwalkan pembelaan di hari Kamis. Jumatnya sudah kita agendakan untuk replik satu hari. Penuntut Umum menyusun replik,” tutur Hakim Dennie.

“Kalau begitu kita usulkan Rabu saja,” sahut Ari.

“Baik kalau begitu, majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025. Untuk itu repliknya bisa di hari Kamis, 11-nya hari Jumat juga satu minggu dari sekarang adalah duplik,” tandas Dennie.

baca juga

Tuntutan 7 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa membacakan amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak meluapkan rasa kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Alasan Pemberat yang Mengejutkan

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Alasan Pemberat yang Mengejutkan

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:53 WIB

Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Breaking News! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:53 WIB

Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?

Thomas Lembong: Kenapa Tidak Ada Tersangka dari Koperasi Polisi dan Angkatan Darat?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:46 WIB

Terkini

4 Physical Sunscreen Heartleaf Korea, Cegah Breakout pada Kulit Sensitif

4 Physical Sunscreen Heartleaf Korea, Cegah Breakout pada Kulit Sensitif

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:00 WIB

BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan, Jaga Mandalika Tetap Bersih saat MotoGP 2026

BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan, Jaga Mandalika Tetap Bersih saat MotoGP 2026

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya

Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya

Jatim | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gandeng Tiga Mitra Industri, SaIG UPI Gelar GEOCAB untuk Bincang Karier

Gandeng Tiga Mitra Industri, SaIG UPI Gelar GEOCAB untuk Bincang Karier

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Sapa Penggemar, Kehadiran Pembalap Bikin Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

Sapa Penggemar, Kehadiran Pembalap Bikin Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi

Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi

Jatim | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Perjalanan 10 Tahun Lemonilo Membangun Kebiasaan Hidup Sehat di Indonesia

Perjalanan 10 Tahun Lemonilo Membangun Kebiasaan Hidup Sehat di Indonesia

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:49 WIB

My Plastic Mother: Film Pendek tentang Duka Eki dan Krisis Sampah Indonesia

My Plastic Mother: Film Pendek tentang Duka Eki dan Krisis Sampah Indonesia

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polisi Tunggu Laporan Korban

Jabar | Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×