Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:50 WIB
Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangani gedung KPK, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman tak mempersoalkan hujatan serta kritikan terhadap dirinya buntut beredarnya surat Kementerian UMKM di media sosial yang meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk istrinya, Tina Astari.

Maman menyebut bahwa hujatan dan kritikan terhadapnya adalah sebagai bentuk kontrol publik kepadanya.

"Saya mengerti dan memahami. Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya, wajar. Yang namanya masyarakat melihat ada pemimpinnya kayak begitu, menggunakan fasilitas negara, ya pasti marah lah," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Maman pun mengklarifikasi bahwa perjalanan istirnya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan. Ditegaskannya, seluruh biaya perjalanan hingga akomodasi seluruhnya ditanggung biaya pribadi istrinya.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangani gedung KPK, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Yaumal]
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangani gedung KPK, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Yaumal]

"Artinya tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun. Itu dulu ya, jadi saya mohon kepada teman-teman karena ini sudah menyangkut harga diri saya," ujarnya.

Dia lantas menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK sebagai inisiatifnya sendiri. Sekaligus ia menyerahkan dokumen berupa bukti transaksi perjalanan istrinya menggunakan dana pribadi. Di KPK Maman menemui Deputi Bidang Informasi dan Data.

"Bahwa ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara--yang saya diberikan amanah oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk bekerja secara sungguh-sungguh," imbuhnya.

Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya.

"Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya, tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut," katanya.

Namun ketika ditanya apakah surat Kementerian UMKM yang beredar asli atau palsu, Maman tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini bentuk pertanggung jawaban saya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."

Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Profesi Istri Menteri UMKM Sekarang? Dulu Pemain FTV dan Punya Nama Panggung

Apa Profesi Istri Menteri UMKM Sekarang? Dulu Pemain FTV dan Punya Nama Panggung

Entertainment | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:17 WIB

Menteri UMKM Bungkam Soal Surat Istri Minta Fasilitas di Eropa, Ada Apa?

Menteri UMKM Bungkam Soal Surat Istri Minta Fasilitas di Eropa, Ada Apa?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:17 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bela Istri: 'Tolong Sudahi Polemik Ini'

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bela Istri: 'Tolong Sudahi Polemik Ini'

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:58 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB