Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut total donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang ditilep Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mencapai Rp107,3 miliar. Angka tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya yang disebut Rp68 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengungkapkan hal ini berdasar hasil pendalaman penyidik dan tim audit pada akhir pekan lalu.
"Pada hari Jumat minggu lalu kembali dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa dana sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp107,3 miliar," kata Nurul di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022).
Dari Rp107,3 miliar, Nurul merinci Rp2,023 miliar di antaranya diselewengkan untuk pengadaan Armada Rice Truk, Rp 2,853 miliar diselewengkan untuk pengadaan Armada Program Big Food Bus, Rp8,795 miliar diselewengkan untuk pembangan Pesantren Peradaban Tasikmalaya.
Video Editor: Dyo Rizky