Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dokumen yang diserahkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Maman sebelumnya menyambangi KPK atas inisiatifnya sendiri di tengah isu istrinya, Tina Astari yang diduga meminta dukungan dan pendampingan dari sejumlah kedutan besar Indonesia dalam perjalannya ke Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut, saat audiensi, Maman ditemui Deputi Informasi dan Data KPK, serta Direktur Humas KPK.
"Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Sebagaimana disampaikan Maman, dokumen yang diserahkannya seperti bukti transaksi pembelian tiket hingga hotel selama perjalanan istrinya di Eropa yang ditanggung dari kantong pribadi istrinya, Tina.
Budi pun menyebut bahwa KPK akan bersikap proaktif dalam menangani perkara tersebut.
"Tentu dalam penanganan perkara ya, baik penindakan dan juga upaya-upaya pencegahan dan penyidikan tidak hanya berasal dari pengaduan masyarakat, tapi juga KPK secara proaktif ya melakukan case-briefing. Melakukan analisis dan kajian yang terkait dengan sektor-sektor yang memang rawan terjadinya korupsi," ujar Budi.
Berkenaan dengan isu, KPK mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk berhati-hati terhadap potensi konflik kepentingan, dan gratifikasi.
"Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ujar Budi.
"Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat
Sebagaimana diketahui, Maman menyambangi KPK pada Jumat 4 Juli 2025. Dia datang atas inisiatifnya sendiri, buntutnya beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuk Tina selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.
Usai memberikan klarifikasi, Maman menegaskan bahwa perjalannya istirnya ke Eropa sama sekali tidak difasilitasi negara. Istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.
"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," kata Maman.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.