Hasto Curiga Hasyim Asyari Kasih Keterangan Baru Gegara 'Tersandera' Kasus Private Jet KPU

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:07 WIB
Hasto Curiga Hasyim Asyari Kasih Keterangan Baru Gegara 'Tersandera' Kasus Private Jet KPU
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sesaat jelang sidang pledoi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan baru mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menyebut keterlibatannya dalam kasus suap, dipengaruhi kasus dugaan mark-up penyewaan private jet KPU yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan dalam pleidoi atau nota pembelaan di sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Hasyim mengungkap bahwa dirinya mendengar cerita tentang Hasto dari staf eks anggota KPU, Wahyu Setiawan, yakni Rahmat Tony Daya. Hasyim menyebut ada pertemuan antara Wahyu dan Hasto di Pejaten Village.

Namun, Hasto menegaskan bahwa Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio telah memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak mengetahui, apalagi menghadiri pertemuan tersebut.

"Mengapa Saudara Hasyim Asy’ari memberikan keterangan baru yang berbeda dengan fakta persidangan tahun 2020, meskipun keterangan baru tersebut tanpa didukung oleh alat bukti dan tidak ada persesuaian dengan keterangan saksi-saksi?" ucap Hasto.

Ia menduga keterangan Hasyim yang memberatkannya berkaitan erat dengan kasus penyewaan private jet oleh KPU RI saat Pemilu 2024.

“Beberapa minggu setelah Saudara Hasyim Asy’ari diperiksa di KPK, saya mendengarkan bahwa yang bersangkutan ditekan karena telah menyewa private jet ketika menjadi Ketua KPU,” ujar Hasto.

“Karena itu bukan satu kebetulan, satu hari sebelum pemeriksaan Hasyim Asy’ari di persidangan ini, muncul pemberitaan di media massa berkaitan dengan charter private jet tersebut,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun.

baca juga

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp600 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan penjelasan mengenai kasus Private Jet KPU yang dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Antikorupsi, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Dea]
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari disebut Hasto Kristiyanto memberikan keteragan baru karena tersandera kasus Private Jet KPU. [Suara.com/Dea]

Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus suap PAW anggota DPR RI yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ia juga disebut memberikan suap senilai Rp400 juta agar Harun Masiku bisa duduk sebagai anggota DPR RI.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Ia juga dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor, Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasto Klaim Dikriminalisasi karena Tolak Israel: Ini Konsekuensi Sikap Politik Saya

Hasto Klaim Dikriminalisasi karena Tolak Israel: Ini Konsekuensi Sikap Politik Saya

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:24 WIB

Hasto Duga Wahyu Setiawan Beri Keterangan Baru karena Ada Ancaman Berupa Kasus TPPU

Hasto Duga Wahyu Setiawan Beri Keterangan Baru karena Ada Ancaman Berupa Kasus TPPU

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 12:56 WIB

Antisipasi Gesekan Massa Aksi, Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Pledoi Hasto di Pengadilan Tipikor

Antisipasi Gesekan Massa Aksi, Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Pledoi Hasto di Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:00 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×